Untitled-7DEMI menekan angka penambahan jumlah pengidap Human Immuno Deficiency Virus (HIV/AIDS), Pemerintah Kabupaten Bogor ingin membuat rancangan peraturan daerah (Rap­erda) inisiatif DPRD tentang HIV/AIDS.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, perkembangan epidemi hiv-aids telah menjadi masalah yang sangat krusial di indonesia, terma­suk di Kabupaten Bogor, terbukti dengan terus meningkatnya laporan kasus baru setiap ta­hunnya dan dikhawatirkan akan terus bertam­bah jika tidak ada upaya yang maksimal untuk menanggulanginya, baik dari pihak pemerintah, maupun masyarakat luas pada umumnya.

Melihat berbagai kasus HIV/AIDS, masih kata Nurhayanti yang terjadi di tengah masyara­kat, kiranya kita sama-sama memahami bahwa masalah ini bukan hanya menjadi masalah kese­hatan bagi penderitanya, akan tetapi dampaknya juga akan menyebabkan masalah-masalah lain, seperti masalah sosial dan ekonomi bagi pend­erita serta keluarganya.

“Yang jelas dalam proses rekomendasi memerlukan waktu, misalnya perubahan per­aturan seperti perubahan perda tentang po­kok-pokok pengelolaan keuangan daerah, in­tegrasi aplikasi sistem informasi, pengawasan dan monitoring, perbaikan dan pemutakhiran sistem aplikasi dan database sismiop, dan pen­gendalian internal lainnya,” ujar Nurhayanti.

BACA JUGA :  Simak Agar Tak Jatuh Sakit, Hindari Konsumsi 2 Makanan Ini Saat Hujan

Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik dan mendukung rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tersebut, terlebih berdasarkan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pemerintah, pemer­intah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan melalui kegiatan diantaranya pelayanan kes­ehatan, peningkatan kesehatan dan pencegah­an penyakit serta penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

“Selain itu pemerintah daerah juga berkew­ajiban melakukan upaya pencegahan, pengen­dalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya,” terangnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami ber­harap inisiatif DPRD Kabupaten Bogor untuk membentuk perda tentang hiv aids ini mampu menjadi pedoman yuridis, dalam meningkat­kan kampanye dan gerakan pencegahan HIV/ AIDS oleh berbagai elemen masyarakat, ten­tunya dengan tetap menyelaraskan aturan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam rangka menguatkan sinergi antara peraturan pusat dan daerah dalam bi­dang pencegahan dan penanggulangan hiv dan aids. Hal ini sangat penting, mengingat persoalan HIV/AIDS juga merupakan agenda nasional dalam pencapaian sasaran millen­nium development goals (MDGS) yang antara lain mencerminkan komitmen indonesia untuk memerangi HIV/AIDS,” tukasnya.

BACA JUGA :  Minum Air Lemon untuk Turunkan Berat Badan, Benarkah? Simak Ini

Sementara itu, kasus HIV/AIDS yang terjadi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan kasus HIV/AIDS bisa disebut seperti fenomena gunung es, dimana yang tercatat jauh lebih sedikit dari kasus yang se­benarnya. Dan penyebarannya di Indonesia merupakan yang tercepat di Asia serta tidak mengenal batas wilayah.

Menurut Asisten Kesra Provinsi Jawa Barat, A Hadadi, dari data Kemenkes, jumlah kumulatif ka­sus HIV/AIDS sejak 1987 hingga Juni 2014 di Indo­nesia sebanyak 198.584 orang, dimana kasus HIV sebanyak 142.961 orang dan AIDS 55.623 orang.

Sedangkan dari Januari sampai dengan Juni 2014, diwilayah Jabar jumlah infeksi baru HIV yang dilaporkan sebanyak 15.623 orang dan kasus AIDS 1.700 orang. Sementara jum­lah kumulatif kasus HIV/AIDS sejak 1987 sam­pai dengan Juni 2014 di Jawa Barat sebanyak 16.206 orang. “Di Jawa Barat jumlah penderita HIV sebanyak 12.049 orang dan penderita AIDS sebanyak 4.157 orang,” katanya.

(Latifa Fitria)

============================================================
============================================================
============================================================