CIBINONG TODAY – Tak menjadi prioritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI perwakilan Bogor, dalam waktu dekat untuk membicarakan perihal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, rencana silaturahmi bersama dengan anggota Komisi II DPR RI Dapil Bogor itu, merupakan perintah yang sudah dilayangkan Bupati Ade Yasin kepada dirinya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor Ikuti Rakornas Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP di KPK

“Ibu Bupati sudah memerintahkan kepada kami untuk silaturahmi juga dengan anggota DPR RI termasuk dengan DPRD Jawa Barat kaitan dengan DOB Bogor Barat salah satunya,” kata Burhan, Jumat (15/11/2019).

Ia pun memastikan, meski moratorium DOB belum jelas kapan dicabut oleh pemerintah pusat, Pemkab Bogor tetap akan menganggarkannya sebagai bentuk persiapan.

BACA JUGA :  Diduga Sakit Hati, Abang di Samosir Tega Bunuh Adik Kandung

Kata Burhan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang saat ini sedang dikaji DPRD, Pemkab Bogor menganggarkan sebesar Rp41 miliar untuk persiapan pemekaran DOB Bogor Barat.

============================================================
============================================================
============================================================