CIBINONG TODAY – Guna meningkatkan penerimaan pajak dan serta menjamin terpenuhinya pendayagunaan tanah berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bogor, melaksanakan sosialisasi pajak dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bogor, di Gedung Bapenda Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman berbagai regulasi daerah, sehingga setiap Notaris dan PPAT di Kabupaten Bogor mampu memberikan masukan, bagi para pihak yang melakukan peralihan hak atas tanah. Baik berkenaan dengan pajak daerah, pajak pemerintah pusat, maupun rencana tata ruang wilayah dan perijinan.

BACA JUGA :  Bima Arya Takziah ke Keluarga Korban Longsor, Pastikan Penanganan Berjalan

“Saya berharap dengan kegiatan ini, bisa meminimalisir terjadinya kasus – kasus penundaan pembayaran pajak, pendayagunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Maupun pendayagunaan tanah tanpa memenuhi ketentuan perijinan yang berlaku,” ungkap Nurhayanti.

============================================================
============================================================
============================================================