CIBINONG TODAY – Tingginya pola pergerakan orang dalam beraktifitas di dalam maupun keluar Kabupaten Bogor merupakan faktor utama penyebab meningkatnya jumlah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor.

Meski kebijakan pembatasan aktifitas masyarakat sudah dilakukan berupa himbauan dan edaran, namun kebijakan tersebut belum memiliki kekuatan penuh agar masyarakat dapat mengikuti pengaturan dan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat hingga Jumat 10 April 2020 terdapat 29 kasus terkonfirmasi positif. Jumlah tersebut semakin meningkat dari hari sebelumnya.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin, Kabupaten Bogor termasuk ke dalam satu dari lima kabupaten/kota yang memiliki
peningkatan jumlah kasus terbesar dan persebaran kasus terluas di wilayah
Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

“Faktor utama tingginya angka pergerakan orang, transportasi dan pekerjaan dari
Kabupaten Bogor ke DKI Jakarta dan sebaliknya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, hal itu berdasarkan peta sebaran infeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor dan hasil tracing tim surveillance Dinkes Kabupaten Bogor yang menyatakan telah terjadi local
transmission di wilayah zona merah yakni di Kecamatan Parung Panjang kasus antara pasien PDP COVID- 19 positif meninggal yang menularkan ke anaknya
dan Kecamatan Bojong Gede, Desa Raga Jaya kasus antara anak
positif COVID-19 menularkan kepada ibunya yang akhirnya positif COVID-19 dan meninggal.

============================================================
============================================================
============================================================