CIBINONG TODAY – Komisioner Bidang Pendistribusian Baznas Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengaku baru mengetahui kondisi kehidupan yang menimpa seorang guru ngaji yang tinggal di sebuah kandang soang (angsa) di Kampung Pajeleran, RT03/08, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut dia, Baznas memang memiliki program bantuan untuk guru ngaji dengan kuota 25 orang per desa dan kelurahan selama masa pandemi Covid-19. Namun, pihaknya belum mengetahui rinciannya. Apakah bantuan untuk ibu ini masuk atau tidaknya. “Dari kami, kemarin, Selasa (19/5/2020) telah memberikan bantuan berupa tiga paket sembako dan uang tunai sebagai biaya hidup untuk sementara,” kata Asep, Rabu (20/5/2020). Sementara, Ketua RT03/08 Kelurahan Sukahati, Amin mengakui, hingga saat ini belum ada bantuan yang disalurkan untuk warganya itu. Padahal, pihaknya telah mendata dan memasukkan Imas ke dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, harapan itu belum terelalisasi. “Kita dari awal memang sudah mendata warga miskin dan layak mendapatkan bantuan. Di antara mereka yang terdata, ini memang paling parah. Kita sudah serahkan datanya ke pemda, tetapi lagi-lagi yang menentukan (bansos) adalah yang di atas (pemda). Kita cuma disuruh mendata,” bebernya. Persoalan data bansos semacam itu pula yang sempat menjadi salah satu alasan pemicu Kelurahan Sukahati disambangi para pengurus RT/ RW, bulan lalu.
BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi
============================================================
============================================================
============================================================