CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya membuatkan 248 hunian sementara (huntara) untuk masyarakat terdampak bencana. Padahal, jumlah keluarga yang menjadi korban diketahui berjumlah 4.072 keluarga.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, jumlah huntara yang akan dibangun itu dikarenakan dari ribuan keluarga yang menjadi korban hanya 248 keluarga itu yang mengajukan huntara.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

“Kami membuatkan huntara sesuai yang diajukan korban melalui kecamatan, yang mengajukan hanya 248 keluarga,” kata Juanda, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, para korban yang tidak mengajukan huntara, umumnya mengungsi ke rumah sanak saudara, bahkan ada pula yang mengontrak. Selain itu, ada pula beberapa di antaranya yang dibuatkan huntara oleh relawan.

============================================================
============================================================
============================================================