CIBINONG, TODAY – Rencana Menteri Pem­berdayaan Aparatur Sipil Negara dan Refor­masi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi untuk memangkas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpendidikan SMA ke bawah, dianggap mem­beratkan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami belum terima surat edarannya. Tapi jika ini memang terjadi, cukup berat yah. Kami juga masih kekurangan tenaga, khususnya pengajar dan dokter,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Ir­fan kepada Bogor Today, Selasa (15/3/2016).

Selain masih kekurangan tenaga, kata Dadang, penguran­gan jumlah PNS ini juga seolah tidak menghargai pegawai yang sudah lama mengabdi meski han­ya berpendidikan SMA/sederajat.

“Oiya, sangat disayangkan. Karena di Kabupaten Bogor juga cukup banyak,” lanjut Dadang.

Salah satu PNS di lingkungan Pemkab Bo­gor, Zaenal juga mengaku bingung jika aturan ini diterapkan. Ia yang telah mengabdi 10 tahun berharap aturan pemerintah pusat ini urung diberlakukan di daerah, termasuk Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

“Bingung juga ya. Saya memang cuma lu­lusan SMA. Kalau sampai benar-benar terjadi pengurangan PNS itu, sangat disayangkan. Karena yang lulusan SMA sangat banyak di Kabupaten Bogor,” kata Zaenal.

Pemerintah Kabupaten Bogor membu­tuhkan setidaknya 21.366 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tambahan dari kebutuhan 41.426. Hingga 30 November jumlah PNS di Bumi Tegar Beriman tercatat 20.060 orang.

Sektor pendidikan dan kesehatan men­jadi yang paling banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pem­kab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092 orang hingga 30 November 2015.

Sementara dokter, masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. Kemudian perawat baru terpenuhi 754 orang dari kebutuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bo­gor mencatat, dari 20.221 PNS, 413 diantaranya lulusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) 673 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 4.139 pegawai.

Sementara ditingkat lanjutan yang terdiri dari Diploma 1 (D1) 338, Diploma 2 (D2) 5.069, Diploma 3 (D3) 1.416 dan Diploma 4 (D4) 53 pegawai. Sementara itu, lulusan S1 sebanyak 7.257 pegawai, S2 855 dan S3 hanya 8 pegawai.

Kemenpan RB ingin kurangi jum­lah PNS hingga 3,5 juta pada tahun 2019. Kedepan, PNS akan dikelom­pokkan berdasarkan kuadran.

Kuadran satu yang paling produktif dan kuadran empat yang paling tidak produktif. Terhadap mereka yang termasuk di kuadran empat ini akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================