BOGOR TODAY- Banyaknya keluhan dampak operasi transportasi online menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Rencananya, pemkot akan membatasi jumlah atau kuota transportasi online, khususnya roda empat.

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Menurutnya, pembatasan kuota akan dituangkan dalam peraturan wali kota. “Kalau taksi online dan lain-lain harus kita atur jumlahnya. Ada kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan kuotanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Saat ini, kata Usmar, pihaknya tidak bisa memastikan jumlah dan wilayah operasi taksi online di Kota Bogor. Ini menjadi kendala, terlebih perusahan taksi online tidak membuka kantor perwakilan di daerah.

Kendati demikian, Usmar meyadari keberadaan taksi online masih dibutuhkan warga di tengah buruknya pelayanan transportasi publik yang ada. Oleh karenanya, penertiban taksi online akan berjalan seiring pembenahan layanan transportasi publik lain seperti angkot dan Trans Pakuan.

BACA JUGA :  Serahkan SK PPPK, Bima Arya Tekankan Integritas dan Loyalitas

“Intinya kita atur kebijakan kuota, perusahaan taksi online harus menunjuk orang sebagai penanggung jawab di daerah, dan mereka harus tertib tidak boleh mengganggu ketertiban umum,” tutur Usmar.

============================================================
============================================================
============================================================