BOGOR TODAY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Rasa haru terlihat dari raut wajah Wali Kota Bogor Bima Arya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Untung W. Maryono serta perwakilan dinas terkait seusai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menyampaikan Laporan Penilaian Keuangan Pemkot Bogor Tahun Anggaran 2016 dengan memperoleh predikat WTP di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, jalan Moh Toha, Bandung, Rabu (14/06/2017).

BACA JUGA :  Kecelakaan Kereta Api di Deli Serdang Hantam Avanza Ringsek

Opini WTP ini didapatkan Pemkot Bogor setelah mampu menunjukkan laporan keuangan yang lebih baik dari sebelumnya. Kerja keras Wali Kota Bogor Bima Arya dalam mereformasi birokrasi menjadi faktor kunci. Hal ini mengingat opini WTP diberikan BPK kepada Pemkot Bogor setelah melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Alhamdulillah hari ini Kota Bogor berhasil mengukir sejarah, ini adalah hasil kerja keras semua mulai dari kesekretariatan dan seluruh dinas-dinas terutama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bogor. Saya mengucapkan terima kasih untuk kerja keras semua dan tentunya dukungan dari DPRD,” kata Bima.

BACA JUGA :  Ibu-ibu Padati Gelaran Pasar Murah, Pemkot Bogor Sediakan di 9 Titik Kelurahan

Peran serta DPRD Kota Bogor dengan mengkritisi dan merekomendasikan setiap temuan menurut Bima menjadi pemacu agar jajaran Pemkot Bogor dapat bekerja lebih keras lagi. “Dengan predikat WTP yang diraih Kota Bogor ini menjadi satu langkah maju menuju pemerintahan yang bersih dan transparan, semoga bisa dipertahankan,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================