Untitled-6Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap, pada 2016 pelayanan kesehatan semua warga tidak mampu dan miskin sudah terjamin. Jaminan itu dilakukan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh pemerintah daerah setempat.

Oleh : LATIFA FITRIA
[email protected]

Demi meningkat­kan dan mengem­bangkan Jamkesda Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, Rubae­ah terus menghimbau seluruh stakeholders terkait program Jamkesda tersebut.

“Di Undang-Undang No. 40 tahun Sistem Jaminan Sos­ial Nasional (SJSN). Dan saat ini di kota Bogor yang melayani Jamkesda ada 24 puskesmas terdaftar Jamkesda tahun 2013 yakni 221.072 dan terdaftar ta­hun 2014 ada 94.368 orang,” katanya.

Ia menambahkan, un­tuk targetnya sesuai dengan program pemerintah, pen­duduk di Kota Bogor bisa tercover Jamkesda di tahun 2016. “Mudah-mudahan tahun 2016 mencapai target. Saat ini pelayanan Jamkesda selain ada di 24 Puskesmas dan16 Rumah sakit di wilayah Kota Bogor,” jelasnya.

Dia berharap, sosialisasi tentang mutu pelayanan medis di Puskesmas di Kota Bogor ha­rus terus dilakukan. “Masyara­kat harus tahu bahwa sarana prasarana dan layanan me­dis Puskesmas sudah lebih baik,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk sarana dan prasarana perlu diketahui di Pusk­esmas Kota Bogor lebih lengkap tenaga medisnya dibandingkan dengan rumah sakit swasta. “Masyarakat ha­rus tahu bahwa rumah Pusk­esmas sudah lebih baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi dengan Rebusan Daun Salam, Ini Dia Caranya

S e ­l a i n i t u , ma ­s i h kata Rubaeah, p r o g r a m Jamkesda di­laksanakan sebagai pengem­bangan pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan me­lalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bahkan, ia meminta, ma­syarakat langsung datang ke kantor dinkes, jika kesulitan mengurus layanan Jaminan Ke­sehatan Daerah. ”Banyaknya keluhan akan kami tampung dan segera diselesaikan,” te­gasnya.

Dia mengatakan, ada be­berapa hal yang masyarakat harus paham tentang Jamkes­da. Jamkesda merupakan pro­gram jaminan pelayanan bagi masyarakat miskin, dan tidak mampu di luar kuota jamkes­mas. “Yang menerima jamkes­mas tidak bisa menerima Jamkesda,” terangnya.

Dia menambahkan, Jamkesda bertujuan mewujud­kan peningkatan dan kualitas pelayanan kesehatan masyara­kat miskin dan tidak mampu. Program ini, kata dia, mem­punyai beberapa kebijakan, yaitu kebijakan kepesertaan. Peserta Jamkesda berdasarkan hasil pendataan keluarga.

“Data ini setiap tahun kita lakukan pemutahiran sehingga, akan terus terjadi perubahan sesuai dengan kebutuhan ma­syarakat miskin,” bebernya.

Setiap peserta Jamkesda, kata dia, dijamin dengan pen­gendalian biaya dan kendali mutu pelayanan kesehatan, dan menggunakan seluruh puskesmas dan RS yang ada di wilayah Bogor dan RS yang telah bekerjasama.

Dia menambahkan, krite­ria keluarga miskin yang layak menjadi peserta Jamkesda merujuk pada 14 indikator ke­miskinan. Dalam Jamkesda menggunakan 10 indikator dan bagi penderita penyakit kronis.

BACA JUGA :  Minum Teh Bisa Merusak Ginjal, Benarkah? Ini Kata Dokter

“Salah satu syarat yaitu, untuk kepala keluarga yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp600.000 per bulan, dan tidak mampu mem­biayai berobat ke puskesmas,” ujarnya.

Ruang lingkup program Jamkesda, sambungnya, men­cakup rawat jalan tingkat lanjut (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjut (RITL) yaitu, ke­las III di RS yang sudah beker­jasama dengan Pemkot Bogor.

Dia menjelaskan, peserta Jamkesda yang berobat harus menyertakan, surat rujukan dari Puskesmas, Kartu Jamkes­da, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. “Untuk rawat inap tingkat lanjut, harus menam­bahkan surat jaminan pelay­anan (SJP) dari Dinkes Kota Bogor,” jelasnya

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Dewi Basmala juga terus men­gantisipasi adanya penolakan terhadap pasien, pihaknya juga sudah memberlakukan kebi­jakan yaitu jika ruangan pasien penuh bisa dialihkan ke ruan­gan yang ada. “Sesuai dengan arahan pak Wali Kota Bogor Bima Arya pelayanan pasien harus diprioritaskan,” jelasnya.

Ia menambahkan, RSUD Kota Bogor memiliki visi ingin mewujudkan pelayanan ung­gulan di Kota Bogor. Dua tahun kedepan, RSUD Kota Bogor akan mewujudkan pelayanan jantung terpadu, pelayanan kanker dan pelayanan hemo­diolisa (cuci darah) untuk me­ningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

============================================================
============================================================
============================================================