Untitled-5PEMIMPIN Redaksi (Pemred) Indopos Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono mengaku menerima uang Rp2 miliar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Uang tersebut digunakan untuk biaya pencitraan Jero Wacik saat menjabat sebagai Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Dalam kesaksiannya di sidang untuk terdakwa Jero Wacik, Don men­gatakan, awalnya per­mintaan pencitraan itu datang dari Sekretaris Jenderal Ke­menterian ESDM Waryono Karno. Kemudian Indopos mengajukan draf proposal ke Kementerian ESDM.

Setelah melakukan negosiasi, disepakati biaya pencitraan dipatok sebesar Rp3 miliar. Namun pemba­yaran baru dilakukan Rp2 miliar. “Kami diminta Pak Waryono Karno untuk membantu pecintraan atau mengemas berita positif untuk Pak Jero Wacik,” ujar Don di Pengadi­lan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Berkali-kali Don mengatakan, dana pencitraan itu bukan diambil dari APBN. Dia memastikan hal itu dari pernyataan Waryono yang me­nyebut hal itu secara langsung. “Ini bukan dana dari negara, tapi non­bujeter. Ini business to business,” jelas Don.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Rencananya dana sebesar itu akan didistribusikan untuk pember­itaan di tiga media, yaitu 50 persen untuk Indopos, dan sisanya masing-masing untuk Jawa Pos dan Rakyat Merdeka. “Itu grup kami,” katanya.

Don meneken kontrak tersebut pada 19 Januari 2012. Kontrak ber­laku selama setahun. Namun baru tiga bulan berlalu, proyek itu dipu­tus. Don mengatakan, pihak kemen­terian tidak bisa dikonfirmasi setelah itu. “Kami tidak tahu harus bagaima­na, dilanjutkan atau tidak, menggan­tung sampai sekarang,” katanya.

Selama transaksi pembayaran Rp2 miliar, Don mengaku baru menerima bukti kuitansi dua kali. Masing-masing Rp250 juta. Semen­tara sisanya diserahkan tanpa kui­tansi. Sisa transaksi itu dilakukan secara langsung dan melalui re­kening Indopos. “Karena itu dana nonbujeter, kami tidak terlalu me­mikirkan hal itu (kuitansi),” katanya. Pencitraan Disebut Smart Reporting

Don menyebut proyek penci­traan itu dengan istilah smart report­ing. Istilah itu dimaknai Don sebagai reportase yang memberi nuansa positif terhadap pihak yang mem­beri order, dalam hal ini kemente­rian ESDM. “Saya membuat draf smart reporting, tujuannya sama untuk pencitraan,” katanya.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Proyek pencitraan itu bertepa­tan dengan adanya rencana kenai­kan harga bahan bakar minyak. Saat momen ini, berita tentang reaksi penolakan masyarakat menjadi so­rotan media.

Don mengambil sudut pandang lain. Dia menyoroti sisi positif dari kenaikan harga BBM. Salah satunya, beban negara semakin membeng­kak jika harga BBM tidak dinaikkan. Dalam seminggu, Don mengatakan, menerbitkan antara dua hingga tiga berita. “Goal kami, publik menjadi tenang, nyaman, dan memahami dengan detail, karena itu kami nam­akan smart reporting,” jelas Don.

Dia menilai media saat ini seba­gai sebuah industri, bukan pers per­juangan seperti era 1945. Karena itu agar media tetap hidup, lanjutnya, pemberitaan tidak melulu menyu­arakan kritik. Pemberitaan bisa dilakukan dengan cara yang lebih kreatif, katanya. “Kita memberikan input yang positif, itu adalah salah satu mazhab kami. Bahwa tidak se­mua media harus menyerang,” kata Don. (/cnn)

============================================================
============================================================
============================================================