TAKALAR TODAY – Syafri (18) pemuda asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Tim Buser Polsek Galesong Utara, Kabupaten Takalar, usai menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui akun facebook pribadinya ‘Syafri Mis Apcd’.

” ‘Bagi mahasiswa setuju enggak kalau Jokowi dibunuh dan dibakar’, tulisan tersebut menjadi dasar penangkapan pelaku, ia sempat menghapus di-postingan grup Kabar Takalar, sempat dihapus namun beberapa netizen share dan juga ini bersifat provokasi,” kata Kapolres AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu (2/10/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Syafri ditangkap saat sedang bermain facebook di rumahnya.

Kapolres Gany menambahkan, pelaku sempat tak mau mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa yang menyebar ujaran kebencian itu bukan dirinya.

============================================================
============================================================
============================================================