Untitled-17JAKARTA, TODAY — Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla ( JK) berencana menghapus­kan utang yang selama ini mendera Perusahaan Dae­rah Air Minum (PDAM). Tu­juannya agar PDAM bisa berekspansi menambah 10 juta sambungan baru air minum, sep­erti yang menjadi tar­get pemerintah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemutihan utang PDAM yang nilainya Rp 3,2 triliun ini bisa dilaku­kan dengan mengon­versi utangnya menjadi saham oleh Pemda. Seperti diketahui, utang 386 PDAM mencapai Rp 3,2 triliun ter­diri dari utang pokok Rp 849 miliar, dan bunga Rp 2,4 triliun. Memang tidak semua PDAM terlilit utang, tapi jumlahnya cukup banyak. Utang ini merupakan utang pemerintah daerah (Pemda) kepada pemerintah pusat. “(Utang) dihibahkan, dikonversi menjadi penyertaan modal oleh pem­danya,” jelas JK di kantor Wapres, Ja­karta, Selasa (12/1/2016).

JK mengatakan, air minum meru­pakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi. Tapi sudah lama PDAM tidak berkembang karena uru­san utang dan bisnis yang tidak ekono­mis. Sebab tarif air minum dibiarkan terlalu murah, dan tidak sesuai dengan ongkos produksi yang dikeluarkan. “Proses bisnis dari PDAM itu memang tidak mudah, karena harga-harganya ditentukan oleh DPR setempat, sehing­ga perkembangannya lambat,’’ kata JK.

Oleh karena itu, lanjut Wapres, kita membantu untuk pengembangn­nya sampai dua kali lipat kapasitas­nya, 20 juta. Sebelum itu dijalankan, harus seluruh PDAM itu bersih dari beban-beban utang, karena dengan cara itu bisa dikembangkan.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Menurut JK, langkah ini tidak akan menghilangkan penerimaan negara. Justru penerimaan pajak akan naik. Karena bila PDAM bersih dari utang, maka bisnisnya akan berkembang. “Ini tidak ada transaksi keuangan, hanya administrasi saja. Jadi modal pemerintah daerah akan ditingkat­kan dengan cara pemerintah meng­hibahkan utangnya ke Pemda. Pemda membayar itu kemudian terjadi begi­tu, tidak ada transaksi keuangannya, administratif saja,” jelas JK.

Lantas apa dasar hukum pengha­pusan utang ini? “Yang penting rakyat dapat air yang baik. Hukumnya nanti diatur, pasti ada. Jangan karena ada pasal sekian, Keppres sekian, rakyat tidak dapat air minum, dan lain-lain. Pemerintah tidak begitu,” kata JK.

Pembangunan masif di sektor air minum Indonesia dimulai sejak 1990an. Namun sejak desentralisasi perusahaan air minum, tak ada lagi pembangunan besar. Presiden Jokowi menargetkan pembangunan sambun­gan air baru sebanyak 10 juta. Tantan­gannya, saat ini dari 386 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada, banyak yang sakit dan terlilit utang yang nilainya hingga Rp 3,2 triliun. Apa yang dilakukan pemerintah?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, dari utang tersebut, sebanyak Rp 849 miliar merupakan pokok utang dan Rp 2,4 triliun merupakan bunganya. “Untuk membantu percepatan penambahan 10 juta sambungan rumah, kita akan bantu PDAM tapi dengan kriteria, itu materialnya, pipanya, meteren­nya, fitting-nya atau sambungannya untuk mereka nanti pasang sendiri untuk mencapai 10 juta sambungan rumah tambahan. Ini ditugaskan 3 bulan ke depan semua sudah harus mulai dilaksanakan fisiknya,” tutur Basuki usai membahas PDAM di Kan­tor Wakil Presiden, Selasa (12/1/2016).

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Tidak semua PDAM terlilit utang. Basuki menjelaskan, hanya 5 PDAM yang punya utang lebih dari Rp 100 mil­iar. Sementara yang lain utangnya han­ya kisaran Rp 5 miliar. Di tempat yang sama, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada sejum­lah opsi yang dibahas terkait penyelesa­ian utang PDAM tersebut. Salah satunya adalah, mengonversi utang menjadi sa­ham atau kepemilikan. “Utang (PDAM) ini adalah utang Pemda ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal dari Pemda di PDAM-nya masing-masing. Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam APBN Perubahan 2016, dan ten­tunya nanti akan ada proses untuk me­mastikan bahwa Pemda akan siap me­nyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM,” papar Bambang.

Bila ini bisa dilakukan, dan utang PDAM bisa dihapus, maka diharap­kan PDAM bisa membantu pemerin­tah menambah sambungan air baru hingga 10 juta.

(Yuska Apitya/dtk)

============================================================
============================================================
============================================================