Untitled-2JAKARTA, TODAY—Pendaftaran tax am­nesty atau pengampunan pajak dibuka mulai Senin (18/7/2016) kemarin. Para wajib pajak yang ingin ikut tax amnes­ty bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

“Mereka (wajib pajak) bisa datang ke KPP masing-masing. Pelayanan di KPP setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00,” ujar Direk­tur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jen­deral Pajak (Ditjen Pajak) Hestu Yoga Saksama, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, pada hari pertama ini biasanya wajib pajak tak langsung ikut tax amnesty, melainkan bertan­ya-tanya dulu ke petugas pa­jak. Misalnya, tentang prose­dur tax amnesty bagaimana.

Para petugas pajak telah siap memberikan informasi rinci tentang tax amnes­ty kepada para wajib pajak. Dia menambahkan, wajib pajak harus datang ke KPP di mana mereka terdaftar. Sebab, mereka bisa langsung mengecek berapa besar utang pajak dan kewajiban apa yang harus dilunasi sebe­lum ikut tax amnesty. “Kami merekomendasikan ke KPP terdaftar, karena bisa tanya tentang berapa besar utang pajaknya. Itu hanya bisa di KPP terdaftar,” kata Hestu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Namun, Yoga enggan menjelaskan apakah Per­aturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tek­nis tax amnesty sudah terbit atau belum. Dia mengatakan, nanti sore Dirjen Pajak akan menyampaikan soal itu dalam konferensi pers.

Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan sosialisa­si tax amnesty pasca UU terse­but disahkan. Seperti yang dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Bursa Efek Indonesia (BEI) le­wat talkshow di IDX Channel.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Bambang mengatakan, salah satu persyaratan un­tuk mengikuti tax amnes­ty adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), meski begitu ia menambah­kan, wajib pajak yang belum punya NPWP terus didorong bisa ikut tax amnesty.

“Memang persyaratannya harus ada NPWP, tapi yang belum punya NPWP teruta­ma di sektor informal ini kita dorong bisa ikut,” ujar Bam­bang di IDX Channel, BEI, Ja­karta, Senin (18/7/2016).

============================================================
============================================================
============================================================