Untitled-4Seiring perkembangan zaman, produksi kendaraan semakin bertambah akibatnya mempengaruhi kesehatan manusia. Kondisi tersebut menimbulkan tubuh rentan sakit yang disebabkan oleh polusi.

Oleh : Latifa Fitria
[email protected]

Dr. Ir. Ernan Rustiadi, Dosen Perenca­naan dan Pengembangan Wilayah, Penataan Ruang dan Geostatistika In­stitut Pertanian Bogor (IPB). Menjelas­kan, bahwa saat ini Kota Bogor sema­kin didominasi oleh permukiman-permukiman padat yang kurang diimbangi infrastruktur dan transportasi yang memadai. “Transportasi dan infrastruktur yang tidak seimbang sehingga akan menyebabkan Bogor penuh dengan polusi, aki­batnya derajat kualitas kehidupan penduduk itu sendiri menurun,”jelasnya.

Hal ini juga senada dengan Kepala Dinas Ke­sehatan Kota Bogor, Rubaeah. Menurutnya, jika asap kendaraan dan padatnya penduduk di Kota Bogor semakin meningkat akan menimbulkan masalah kesehatan yang cukup mengganggu akti­fitas kehidupan manusia. “Jika Bogor penuh den­gan kendaraan otomatis polusi juga meningkat, sehingga timbul dampak lingkungan udara yang buruk yang mempengaruhi terhadap kesehatan saluran pernafasan.”paparnya.

BACA JUGA :  Kontrol Kadar Kolesterol usai Lebaran dengan 5 Makanan Murah Ini

Lanjutnya, kondisi tersebut akan menimbul­kan permasalah kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Batuk-batuk, Stress dan mudah marah, dan mengganggu kesehatan kulit sehingga kulit nampak kusam, dan penuaan dini. “Sangat jelas jika penduduk Bogor akan terserang ISPA jika disekelilingnya penuh dengan asap Po­lusi, maka dari itu diperlukan pengujian emisi kendaraan dengan rutin,”tegasnya.

Disisi lain, pihaknya juga berupaya untuk mencegah terjadinya kondisi tersebut dengan memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.

Sedangkan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian, Tjandra. Kesehatan mengatakan pencemaran udara di kota besar sekitar 70-80 persen berasal dari sektor transportasi. Pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas akan men­gakibatkan gangguan kesehatan. Kemudian parameter pencemar udara ambien menu­rut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi: sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), ok­sidan (O3), hidrokarbon (HC), PM 10, PM 2,5, TSP (debu), Pb (Timah Hitam), dustfall (debu jatuh). “Pencemar udara tersebut akan ber­pengaruh terhadap kesehatan ma­syarakat sekitar dan para pekerja di bandara,”tuturnya.

BACA JUGA :  10 Manfaat Jus Mentimun untuk Kesehatan, di Antaranya Menjaga Kesahatan Jantung..

Ia juga mencatat, menurut WHO setiap tahunnya diperki­rakan terdapat sekitar 200 ribu kematian akibat outdoor pollu­tion yang menimpa daerah perkotaan, di mana sekitar 93 persen kasus terjadi di negara berkembang.

============================================================
============================================================
============================================================