Oleh: H. FRI SUHARA
Dari misi sebagai perÂwujudan visi sebÂagaimana di sebut diÂatas ada satu benang merah yang sejatinya menjadi tantangan yang sungÂgunh sangat berat, mudah untuk di tulis dan ringan untuk di ucapÂkan seperti membalikan telapak tangan,tapi sunggung menjadi pekerjaan yang tidak mudah dan sederhana dalam mengimplemenÂtasikannya, benang merah antara misi untuk meningkatkan kualiÂatas pendidikan yang di tugaskan oleh visi bentuk insan Indonesia cerdas komprehensip, sebagai pelaksana amanah tujuan pendiÂdikan nasional.Sunggung bukan pekerjaan mudah.
Undang-Undang Nomor 20 TaÂhun 2003 tentang Sistem PendidiÂkan Nasional pasal 3, menegaskan : “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perÂadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keÂhidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangknya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu, cakap kreakÂtif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta berÂtanggung jawab.â€
Mengupayakan penigkatan kualiatas pendidikan serta membentuk insan Indonesia cerdas komprehenÂsip tentu berkaitan dengan butir-butir dari fungsi dan tujuan pendidiÂkan nasioanl tersebut diatas.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter dalam sistem pendidikan di Indonesia sejatinya sudah dimulai sejak awal kemerdekaan Indonesia, tatkala Kementerian Pendidikan Nasional dibentuk dengan menterinya yang pertama, Ki Hajar Dewantara, dengan konsep “Tut Wuri HanÂdayani†yang sampai sekarang menjadi tagline logo Kementerian Pendidikan Indonesia. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan, telah dilaksanakan/diterapkan sebagai konsep pendidikan Taman Siswa pada 89 tahun yang lalu (1932) seÂbagai pelekat keragaman bangsa.
Ki Hajar Dewantara meyaÂkinkan bahwa pendidikan sanÂgat penting. Ia menjadi roh dan obor untuk mengangkat derajat bangsa. Pendidikan yang baik (berkualitas) akan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian di kalangan masyarakat. Karenanya, tak heran kalau terjadi suatu krisis maka pendidikan selalu ditengok pertama kali dan dijadikan obat mujarab untuk mengendalikan keÂharmonisan hidup.
Untuk melaksanakan pendidiÂkan karakter,sesunggungnya telah memiliki rujukan yang kuat yakni : Undang_Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005- 2025, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem penÂdidikan Nasional, Instruksi PresÂiden RI No. 1 Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, Arahan presiden RI dalam sidang kabinet terbatas Bidang kesÂra tanggal 18 maret 2010, Arahan presiden RI Pada Rapat Kerja NaÂsional di tampak siring,Bali tanggal 19-20 April 2010 dan Arahan presÂiden RI pada puncak peringatan Hari pendidikan Nasional di Istana Negara tanggal 11 Mei 2010.
Permasalahan Bangsa dan Negara Kini
Wawacana dan implementasi perlunya revitalisasi pendidikan karakter untuk dilaksanakan adalah tidak terlepas dari ada inÂdikasi makin memudarnya konÂsensus nasioanl terhadap pemahaÂman dan pengalaman: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI berupa Disorientasi dan belum di hayatinya nilai-nilai Pancasila, keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewuÂjudkan nilai-nilai Pancasila, egeÂsernya nilai etika dalam kehiduÂpan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaÂman disintegrasi bangsa dan meÂlemahnya kemandirian bangsa.
Solusi
Salah satu upaya terhadap permasalahan di atas, dengan melalukan revalisasi pendidiÂkan karakter.Pendidikan karakÂter secara utuh meliputi : ilmu pengetahuan,budi pekerti (akhlak , karakter ), kreativitas dan inovaÂtif (Nuh,2010) dan pendidikan ini dilaksanakan di semua jenjang pendidikan dengan urutan dan sasaran: Pembangunan karakter yang diinginkan sebagai bagian dari pembangunan pendidikan secara keseluruhan adalah dalam rangka membangun manusia-manusia Indoneisa yang memiliki karakter: Tangguh, kompetitif, beÂrakhlak mulia, bermoral, bertolÂeran, bergotong royong, ptriotik, dinamis, berbudaya dan berorienÂtasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (UU RI No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.
Secara nasional arah, tahapan dan prioritas tentang pendidikan karakter sebagai bagian pembanÂgunan karakter bangsa tergambar bagian tak tepisahkan dalam penÂcapaian visi dan misi pembanguÂnan nasional (RPJPN 2005-2025): Reorientasi dan penyadaran akan pentingnya pembangunan karaÂkter bangsa, penyusunan perÂangkat kebijakan terpadu dan pemberdayaan pemangku kepentÂingan agar dapat melaksanakan pembangunan karakter bangsa secara efektif dan pelaksanaan, pemantapan dan evaluasi pemÂbangunan karaqkter bangsa.
Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap 2014-2020: Pengukuhan nilai-nilai dalam karakter bangsa, dan pemantapan pelaksanaan pembangunan karakÂter bangsa serta evaluasi pelaksaÂnaannya. Tahap 2020-2025 adalah pengembangan berkelanjutan.
Perilaku berkarakter akan tumbuh dan tercipta melalui aktiÂvitas dan peroses olah fikir (daya cipta), olah hati (berperasaaan), olah rasa/karsa (berkehendak) dan olah raga (berkeinginan hidup sehat). Memiliki daya pikir (cipta), rasa, karsa dan hidup sehat iniÂlah menjadikan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha berbuÂdaya, mempunyai potensi inilah yang membedakan manusia denÂgan makhluk lainnya dan jadilah ia makhluk berkarakter yang ciri-cirÂinya terjabar dalam sikap/perilaku peduli, ramah, santun, rapi, nyaÂman, saling memghargai, yoleran, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, menÂgutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras dam beretos kerja.
Secara umum mebangunkan berkarakter bangsa yang dilaluÂkan melalui pendidikan adalah dengan cara menghidupkan dan mengangkat kembali serta sekalÂigus merevitalisasi nilai-nilai luhur tabiat manusia yang dijelaskan dalam berbagai ilmu teori pendiÂdikan, psikologi, nilai-nilai sosial budaya dan lebih khusus nilai-nilai luhur ajaran agama, falsafah hidÂup kenegaraan pancasila dan dari pengalaman-pengalam terbaik, di terapkan disatuan pendidikan (baik secara kurikulum maupun ekstra kurikuler) dalam lingkunÂgan keluarga yang peran utamanÂya diteladani oleh kedua orang tua (ibu/bapak) dan di masyarakat oleh para tokoh baik formal mauÂpun non-formal, bagaimana nilai-nilai luhur seperti antara lain: rukun, jujur, amanah, kompak, welas asih, menghargai orang lain, bersyukur,sabar,berkata lemah lembut, sopan, dll.
Dukungan untuk pelaksanaan strategi disesuaikan dengan keÂbutuhan, dan pemerintah berupa kebijakan di kantor/satuan pendiÂdikan berupa pedoman, dan lain-lain. Dan pelaksanaan pendidikan karakter (ahlak) di satuan pendidiÂkan adalah penerapan nilai-nilai luhur (perilaku berkarakter) diÂlaksanakan malallui KBM di kelas yang diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dan dalam kegiantÂan ekstrakurikuler, cara melakÂsanakannya dengan barbagai rekayasa edukasi sesuai dengan muatan mata pelajaran dan dari contoh ketauladanan guru atau dosen, misal: datang tepat sesuai dengan jadwal, bahkan untuk conÂtok : amanah, disiplin, memberi ucapan salam/sejenis. Sebagai contoh: menghargai orang dan rasa hormat dst.
Dalam mata pelajaran seperti pendidikan agama, pkn, maka hal yang bersifat teori berkaitan dengan akhlak/budi pekerti atau wawasan kebangsaaan lebih di tekankan untuk mendorong pada implementasi/pengalaman denÂgan memberikan keyakinan bahÂwa butir-butir karakter tersebut akan membawa siswa pada hidup dan kehiupan penuh ketenangan, kedamaian, persahabatan dan keÂbahagiaan. Pada tataran di rumah dan di masyarakat, peran orang tua dan tokoh masyarakat akan menentukan keberhasilan penÂdidikan karakter yang tengah diÂgelorakan. (*)