Opini-2--Fri-Suhara

Oleh: H. FRI SUHARA

Dari misi sebagai per­wujudan visi seb­agaimana di sebut di­atas ada satu benang merah yang sejatinya menjadi tantangan yang sung­gunh sangat berat, mudah untuk di tulis dan ringan untuk di ucap­kan seperti membalikan telapak tangan,tapi sunggung menjadi pekerjaan yang tidak mudah dan sederhana dalam mengimplemen­tasikannya, benang merah antara misi untuk meningkatkan kuali­atas pendidikan yang di tugaskan oleh visi bentuk insan Indonesia cerdas komprehensip, sebagai pelaksana amanah tujuan pendi­dikan nasional.Sunggung bukan pekerjaan mudah.

Undang-Undang Nomor 20 Ta­hun 2003 tentang Sistem Pendidi­kan Nasional pasal 3, menegaskan : “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta per­adaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan ke­hidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangknya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu, cakap kreak­tif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta ber­tanggung jawab.”

Mengupayakan penigkatan kualiatas pendidikan serta membentuk insan Indonesia cerdas komprehen­sip tentu berkaitan dengan butir-butir dari fungsi dan tujuan pendidi­kan nasioanl tersebut diatas.

Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter dalam sistem pendidikan di Indonesia sejatinya sudah dimulai sejak awal kemerdekaan Indonesia, tatkala Kementerian Pendidikan Nasional dibentuk dengan menterinya yang pertama, Ki Hajar Dewantara, dengan konsep “Tut Wuri Han­dayani” yang sampai sekarang menjadi tagline logo Kementerian Pendidikan Indonesia. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan, telah dilaksanakan/diterapkan sebagai konsep pendidikan Taman Siswa pada 89 tahun yang lalu (1932) se­bagai pelekat keragaman bangsa.

Ki Hajar Dewantara meya­kinkan bahwa pendidikan san­gat penting. Ia menjadi roh dan obor untuk mengangkat derajat bangsa. Pendidikan yang baik (berkualitas) akan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian di kalangan masyarakat. Karenanya, tak heran kalau terjadi suatu krisis maka pendidikan selalu ditengok pertama kali dan dijadikan obat mujarab untuk mengendalikan ke­harmonisan hidup.

Untuk melaksanakan pendidi­kan karakter,sesunggungnya telah memiliki rujukan yang kuat yakni : Undang_Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005- 2025, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pen­didikan Nasional, Instruksi Pres­iden RI No. 1 Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, Arahan presiden RI dalam sidang kabinet terbatas Bidang kes­ra tanggal 18 maret 2010, Arahan presiden RI Pada Rapat Kerja Na­sional di tampak siring,Bali tanggal 19-20 April 2010 dan Arahan pres­iden RI pada puncak peringatan Hari pendidikan Nasional di Istana Negara tanggal 11 Mei 2010.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Permasalahan Bangsa dan Negara Kini

Wawacana dan implementasi perlunya revitalisasi pendidikan karakter untuk dilaksanakan adalah tidak terlepas dari ada in­dikasi makin memudarnya kon­sensus nasioanl terhadap pemaha­man dan pengalaman: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI berupa Disorientasi dan belum di hayatinya nilai-nilai Pancasila, keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewu­judkan nilai-nilai Pancasila, ege­sernya nilai etika dalam kehidu­pan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, anca­man disintegrasi bangsa dan me­lemahnya kemandirian bangsa.

Solusi

Salah satu upaya terhadap permasalahan di atas, dengan melalukan revalisasi pendidi­kan karakter.Pendidikan karak­ter secara utuh meliputi : ilmu pengetahuan,budi pekerti (akhlak , karakter ), kreativitas dan inova­tif (Nuh,2010) dan pendidikan ini dilaksanakan di semua jenjang pendidikan dengan urutan dan sasaran: Pembangunan karakter yang diinginkan sebagai bagian dari pembangunan pendidikan secara keseluruhan adalah dalam rangka membangun manusia-manusia Indoneisa yang memiliki karakter: Tangguh, kompetitif, be­rakhlak mulia, bermoral, bertol­eran, bergotong royong, ptriotik, dinamis, berbudaya dan berorien­tasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (UU RI No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.

Secara nasional arah, tahapan dan prioritas tentang pendidikan karakter sebagai bagian pemban­gunan karakter bangsa tergambar bagian tak tepisahkan dalam pen­capaian visi dan misi pembangu­nan nasional (RPJPN 2005-2025): Reorientasi dan penyadaran akan pentingnya pembangunan kara­kter bangsa, penyusunan per­angkat kebijakan terpadu dan pemberdayaan pemangku kepent­ingan agar dapat melaksanakan pembangunan karakter bangsa secara efektif dan pelaksanaan, pemantapan dan evaluasi pem­bangunan karaqkter bangsa.

Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap 2014-2020: Pengukuhan nilai-nilai dalam karakter bangsa, dan pemantapan pelaksanaan pembangunan karak­ter bangsa serta evaluasi pelaksa­naannya. Tahap 2020-2025 adalah pengembangan berkelanjutan.

Perilaku berkarakter akan tumbuh dan tercipta melalui akti­vitas dan peroses olah fikir (daya cipta), olah hati (berperasaaan), olah rasa/karsa (berkehendak) dan olah raga (berkeinginan hidup sehat). Memiliki daya pikir (cipta), rasa, karsa dan hidup sehat ini­lah menjadikan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha berbu­daya, mempunyai potensi inilah yang membedakan manusia den­gan makhluk lainnya dan jadilah ia makhluk berkarakter yang ciri-cir­inya terjabar dalam sikap/perilaku peduli, ramah, santun, rapi, nya­man, saling memghargai, yoleran, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, men­gutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras dam beretos kerja.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Secara umum mebangunkan berkarakter bangsa yang dilalu­kan melalui pendidikan adalah dengan cara menghidupkan dan mengangkat kembali serta sekal­igus merevitalisasi nilai-nilai luhur tabiat manusia yang dijelaskan dalam berbagai ilmu teori pendi­dikan, psikologi, nilai-nilai sosial budaya dan lebih khusus nilai-nilai luhur ajaran agama, falsafah hid­up kenegaraan pancasila dan dari pengalaman-pengalam terbaik, di terapkan disatuan pendidikan (baik secara kurikulum maupun ekstra kurikuler) dalam lingkun­gan keluarga yang peran utaman­ya diteladani oleh kedua orang tua (ibu/bapak) dan di masyarakat oleh para tokoh baik formal mau­pun non-formal, bagaimana nilai-nilai luhur seperti antara lain: rukun, jujur, amanah, kompak, welas asih, menghargai orang lain, bersyukur,sabar,berkata lemah lembut, sopan, dll.

Dukungan untuk pelaksanaan strategi disesuaikan dengan ke­butuhan, dan pemerintah berupa kebijakan di kantor/satuan pendi­dikan berupa pedoman, dan lain-lain. Dan pelaksanaan pendidikan karakter (ahlak) di satuan pendidi­kan adalah penerapan nilai-nilai luhur (perilaku berkarakter) di­laksanakan malallui KBM di kelas yang diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dan dalam kegiant­an ekstrakurikuler, cara melak­sanakannya dengan barbagai rekayasa edukasi sesuai dengan muatan mata pelajaran dan dari contoh ketauladanan guru atau dosen, misal: datang tepat sesuai dengan jadwal, bahkan untuk con­tok : amanah, disiplin, memberi ucapan salam/sejenis. Sebagai contoh: menghargai orang dan rasa hormat dst.

Dalam mata pelajaran seperti pendidikan agama, pkn, maka hal yang bersifat teori berkaitan dengan akhlak/budi pekerti atau wawasan kebangsaaan lebih di tekankan untuk mendorong pada implementasi/pengalaman den­gan memberikan keyakinan bah­wa butir-butir karakter tersebut akan membawa siswa pada hidup dan kehiupan penuh ketenangan, kedamaian, persahabatan dan ke­bahagiaan. Pada tataran di rumah dan di masyarakat, peran orang tua dan tokoh masyarakat akan menentukan keberhasilan pen­didikan karakter yang tengah di­gelorakan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================