BOGOR TODAY – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor menuai protes dari sejumlah musisi Bogor. Mereka menganggap pemberlakuan PSBMK tidak adil bahkan dianggap mematikan mata pencaharian sebagai musisi yang biasa bekerja di malam hari. Mereka pun mendatangi Kantor Wali Kota Bogor yang berada di Jalan Ir Djuanda untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (3/8/2020). “Kedatangan kami untuk memprotes kebijakan Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 tentang penerapan PSBKM yang berlangsung sejak Sabtu (29/8) lalu. Kami menilai upaya Pemkot Bogor dalam usahanya menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat dan menjadikan Bogor sebagai zona merah sudah positif,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Zulfikar di Balaikota. Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak buruk bagi para musisi Bogor yang mayoritas mencari nafkah dan beraktifitas malam hari di banyak tempat seperti kafe atau restoran. “Kebijakan ini berimbas pada aspek ekonomi sebagian warga Bogor yang mencari nafkah dan bekerja serta beraktivitas di malam hari, termasuk para musisi pekerja seni harian,” ujarnya. Ia berharap, Pemkot Bogor memiliki solusi atas imbas yang nyatanya terjadi pada mereka. Dikatakannya, sebagai profesional dan warga negara Indonesia, tentunya profesi para musisi juga memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya, seperti para pekerja yang bekerja dari pagi hingga sore hari.
BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah
============================================================
============================================================
============================================================