JAKARTA TODAY – Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhhb) sepakat penerbitan SIM, STNK dan BPKB dilakukan oleh Polri. Kesepatan itu sekaligus mematahkan wacana yang berkembang penerbitan surat kendaraan tersebut akan diambil alih Kemenhub.

“Saya sudah duduk bicara ketika ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB di tangan Polri,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Selasa (11/2/2020).

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui memang ada wacana dari Kemenhub untuk mengambil dua peran. Satu peran di terminal, kedua jembatan timbang. Tapi kedua pihak akan duduk bersama membangun komunikasi apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.

“Kami sudah siapkan tim kajian untuk duduk bersama,” ujarnya.

Menhub Budi Karya sebelumnya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah terstruktur baik oleh Polri.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

“Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya enggak punya lembaga. Menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi,” ujar Budi Karya, Jumat (7/2/2020).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini justru meminta bantuan dalam memantau jembatan timbang hingga terminal. Sehingga, jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.

============================================================
============================================================
============================================================