Untitled-15KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan tidak ada perekrutan CPNS untuk Tahun Anggaran 2016. Artinya, moratorium rekrutmen Abdi Negara diperpanjang hingga batas yang tidak ditentukan.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Dalam seminggu tera­khir, sejumlah portal di internet menayang­kan jadwal penerimaan dan kebutuhan formasi CPNS Tahun Anggaran 2016. Jad­wal dan pengumuman ini diklaim KemenPAN-RB sebagai berita dan pengumuman hoax alias palsu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji mengimbau masyarakat tidak serta merta mempercayai informasi pem­bukaan pendaftaran Calon Pega­wai Negeri Sipil (CPNS). Apalagi, setelah beredarnya kabar burung yang menyebutkan pada 2016 akan ada rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu dengan sifat terbatas. “Se­hubungan dengan beredarnya in­formasi tentang jadwal penerimaan CPNS di berbagai kota pada 2016, dengan ini diberitahukan bahwa in­formasi tersebut tidak benar,” jelas Dwi melalui keterangan pers, Selasa (29/30/2015).

Menurutnya, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menyusun jadwal sep­erti itu. Sebelumnya, terdapat infor­masi yang menyebutkan pemerintah akan membuka beberapa formasi khu­sus. Dalam hal ini untuk tenaga kes­ehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga hukum.

Dwi melanjutkan, sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium perekrutan tersebut. Waktu moratorium ini masih belum diketahui batas akhirnya. Oleh sebab itu, perekrutan CPNS pun belum akan dilakukan terutama pada 2016.

Karena hal tersebut, Dwi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai penyebaran informasi yang dilaku­kan oleh pihak-pihak tertentu yang ti­dak bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat juga harus waspada dan melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi mengenai CPNS. “Masyara­kat agar berhati-hati terhadap kemung­kinan penipuan yang terkait dengan rekrutmen CPNS. Informasi atau kon­firmasi lebih lanjut dapat menghubungi [email protected],” jelasnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi­rokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnan­di mengatakan, informasi mengenai adanya rekrutmen atau penerimaan CPNS pada tahun 2016 nanti sebagai berita tidak benar(hoax).

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Menurutnya, hingga kini pemerin­tah pusat belum akan menghentikan moratorium penerimaan CPNS, sam­pai batas waktu yang tidak ditentukan. “Moratorium dipastikan diperpanjang sampai batas waktu yang tidak diten­tukan. Untuk kabar rekrutmen CPNS 2016, sekali lagi saya katakan itu hoax,” kata Yuddy.

Politisi Partai Hanura itu men­gatakan, pemerintah pusat memaha­mi kekurangan tenaga pegawai yang banyak dialami pemerintah daerah, khususnya tenaga kesehatan maupun pendidikan. Karena itu, pemerintah membuka kesempatan melalui perek­rutan pegawai pemerintah dengan per­janjian kontrak (P3K).

“Hingga kini pemerintah pusat ma­sih memproses peraturan pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Saya janji proses tersebut berjalan cepat, agar dapat segera dire­alisasikan,” jelasnya.

Disinggung perbedaan rekrutmen P3K dengan CPNS, Yuddy menjelaskan, pegawai P3K tidak disediakan tunjan­gan pensiun sebagaimana PNS. Na­mun, untuk gaji pokok tidak ada perbe­daan dengan PNS, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kepangkatan seseorang. “Nilai tunjangan pensiun PNS sudah mencapai sekitar Rp 90 tril­iun setiap tahunnya. Makanya, rekrut­men P3K diperlukan,” ujarnya.

Yuddy juga menegaskan, pihaknya masih fokus menverifikasi para tenaga honorer kategori I yang masih tersisa. “Masih ada sekitar ribuan honorer K-1 yang belum terangkat menjadi CPNS. Hanya karena belum lulus seleksi, mer­eka terekap dalam pegawai honorer K-2. Itu dulu yang kami prioritaskan saat ini,” teganya.

Dia menegaskan, masih akan menunda perekrutan CPNS melalui jalur K-2 lantaran ada indikasi jumlah tenaga honorer ini digelembungkan. Ia menjelaskan, banyak usulan yang dia­jukan pemda dianggap kurang wajar. Bahkan ada pegawai K-2 yang terkesan dipaksakan meskipun gajinya tidak dib­iayai APBN maupun APBD. Padahal un­tuk memenuhi syarat menjadi honorer K-2, gajinya harus dianggarkan negara.

Untuk memastikan keabsahan sta­tus mereka, Kemenpan-RB melakukan verifikasi dan validasi data honorer K-2 yang diusulkan pemerintah daerah. “Tahun depan (2016), pemerintah be­lum memiliki planing merekrut CPNS khusus honorer K-2. Saat ini, pemerin­tah tengah fokus memproses honorer yang lulus seleksi. Termasuk menyisir pegawai K-1 yang masih tersisa. Untuk pegawai K-2, pemerintah terlebih dulu memverifikasi berkas mereka. Sebab jumlah yang diajukan pemda di luar perkiraan. Bukan hanya banyak, na­mun ada yang tidak memenuhi syarat. Makanya, harus diverfikasi ulang,” kata Yuddy Chrisnandy.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

Bukan hanya tenaga honorer kata Menpan-RB, perekrutan CPNS melalui jalur umum pada tahun 2016 tidak akan dilakukan. Hal ini disebabkan postur APBN tahun 2016 tidak memungkinan lantaran anggaran belanja pegawai su­dah cukup besar.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan setidaknya 21.366 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tambahan dari kebutuhan 41.426. Hingga 30 No­vember jumlah PNS di Bumi Tegar Beri­man tercatat 20.060 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pelati­han dan Pendidikan (BKPP) Kabupat­en Bogor, Dadang Irfan menuturkan, untuk tahun 2016, belum ada arahan secara spesifik dari Kemenpan-RB). “Tapi, tidak mungkin kita mengajukan seluruh kekurangannya. Karena tidak disetujui juga. Tahun lalu, kami ajukan 3.500, kita cuma dapat 105,” ujar Dada­ng Irfan, akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan, sektor pendidi­kan dan kesehatan menjadi yang pal­ing banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pemkab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092 orang hingga 30 November 2015.

Sementara dokter, masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. Kemu­dian perawat baru terpenuhi 754 orang dari kebutuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.

Kasubid Analisis Kebutuhan dan Pen­gadaan Pegawai pada BKPP Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menambahkan, mu­lai tahun depan tidak ada lagi jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.

“Iya semenjak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi honorer. Jadi kan namanya bukan PNS lagi. Tapi Aparatur Sipil Negara,” tandas Susi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================