KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan tidak ada perekrutan CPNS untuk Tahun Anggaran 2016. Artinya, moratorium rekrutmen Abdi Negara diperpanjang hingga batas yang tidak ditentukan.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Dalam seminggu teraÂkhir, sejumlah portal di internet menayangÂkan jadwal penerimaan dan kebutuhan formasi CPNS Tahun Anggaran 2016. JadÂwal dan pengumuman ini diklaim KemenPAN-RB sebagai berita dan pengumuman hoax alias palsu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji mengimbau masyarakat tidak serta merta mempercayai informasi pemÂbukaan pendaftaran Calon PegaÂwai Negeri Sipil (CPNS). Apalagi, setelah beredarnya kabar burung yang menyebutkan pada 2016 akan ada rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu dengan sifat terbatas. “SeÂhubungan dengan beredarnya inÂformasi tentang jadwal penerimaan CPNS di berbagai kota pada 2016, dengan ini diberitahukan bahwa inÂformasi tersebut tidak benar,†jelas Dwi melalui keterangan pers, Selasa (29/30/2015).
Menurutnya, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menyusun jadwal sepÂerti itu. Sebelumnya, terdapat inforÂmasi yang menyebutkan pemerintah akan membuka beberapa formasi khuÂsus. Dalam hal ini untuk tenaga kesÂehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga hukum.
Dwi melanjutkan, sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium perekrutan tersebut. Waktu moratorium ini masih belum diketahui batas akhirnya. Oleh sebab itu, perekrutan CPNS pun belum akan dilakukan terutama pada 2016.
Karena hal tersebut, Dwi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai penyebaran informasi yang dilakuÂkan oleh pihak-pihak tertentu yang tiÂdak bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat juga harus waspada dan melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi mengenai CPNS. “MasyaraÂkat agar berhati-hati terhadap kemungÂkinan penipuan yang terkait dengan rekrutmen CPNS. Informasi atau konÂfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi [email protected],†jelasnya.
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BiÂrokrasi (Menpan RB), Yuddy ChrisnanÂdi mengatakan, informasi mengenai adanya rekrutmen atau penerimaan CPNS pada tahun 2016 nanti sebagai berita tidak benar(hoax).
Menurutnya, hingga kini pemerinÂtah pusat belum akan menghentikan moratorium penerimaan CPNS, samÂpai batas waktu yang tidak ditentukan. “Moratorium dipastikan diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditenÂtukan. Untuk kabar rekrutmen CPNS 2016, sekali lagi saya katakan itu hoax,†kata Yuddy.
Politisi Partai Hanura itu menÂgatakan, pemerintah pusat memahaÂmi kekurangan tenaga pegawai yang banyak dialami pemerintah daerah, khususnya tenaga kesehatan maupun pendidikan. Karena itu, pemerintah membuka kesempatan melalui perekÂrutan pegawai pemerintah dengan perÂjanjian kontrak (P3K).
“Hingga kini pemerintah pusat maÂsih memproses peraturan pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Saya janji proses tersebut berjalan cepat, agar dapat segera direÂalisasikan,†jelasnya.
Disinggung perbedaan rekrutmen P3K dengan CPNS, Yuddy menjelaskan, pegawai P3K tidak disediakan tunjanÂgan pensiun sebagaimana PNS. NaÂmun, untuk gaji pokok tidak ada perbeÂdaan dengan PNS, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kepangkatan seseorang. “Nilai tunjangan pensiun PNS sudah mencapai sekitar Rp 90 trilÂiun setiap tahunnya. Makanya, rekrutÂmen P3K diperlukan,†ujarnya.
Yuddy juga menegaskan, pihaknya masih fokus menverifikasi para tenaga honorer kategori I yang masih tersisa. “Masih ada sekitar ribuan honorer K-1 yang belum terangkat menjadi CPNS. Hanya karena belum lulus seleksi, merÂeka terekap dalam pegawai honorer K-2. Itu dulu yang kami prioritaskan saat ini,†teganya.
Dia menegaskan, masih akan menunda perekrutan CPNS melalui jalur K-2 lantaran ada indikasi jumlah tenaga honorer ini digelembungkan. Ia menjelaskan, banyak usulan yang diaÂjukan pemda dianggap kurang wajar. Bahkan ada pegawai K-2 yang terkesan dipaksakan meskipun gajinya tidak dibÂiayai APBN maupun APBD. Padahal unÂtuk memenuhi syarat menjadi honorer K-2, gajinya harus dianggarkan negara.
Untuk memastikan keabsahan staÂtus mereka, Kemenpan-RB melakukan verifikasi dan validasi data honorer K-2 yang diusulkan pemerintah daerah. “Tahun depan (2016), pemerintah beÂlum memiliki planing merekrut CPNS khusus honorer K-2. Saat ini, pemerinÂtah tengah fokus memproses honorer yang lulus seleksi. Termasuk menyisir pegawai K-1 yang masih tersisa. Untuk pegawai K-2, pemerintah terlebih dulu memverifikasi berkas mereka. Sebab jumlah yang diajukan pemda di luar perkiraan. Bukan hanya banyak, naÂmun ada yang tidak memenuhi syarat. Makanya, harus diverfikasi ulang,†kata Yuddy Chrisnandy.
Bukan hanya tenaga honorer kata Menpan-RB, perekrutan CPNS melalui jalur umum pada tahun 2016 tidak akan dilakukan. Hal ini disebabkan postur APBN tahun 2016 tidak memungkinan lantaran anggaran belanja pegawai suÂdah cukup besar.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan setidaknya 21.366 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tambahan dari kebutuhan 41.426. Hingga 30 NoÂvember jumlah PNS di Bumi Tegar BeriÂman tercatat 20.060 orang.
Kepala Badan Kepegawaian PelatiÂhan dan Pendidikan (BKPP) KabupatÂen Bogor, Dadang Irfan menuturkan, untuk tahun 2016, belum ada arahan secara spesifik dari Kemenpan-RB). “Tapi, tidak mungkin kita mengajukan seluruh kekurangannya. Karena tidak disetujui juga. Tahun lalu, kami ajukan 3.500, kita cuma dapat 105,†ujar DadaÂng Irfan, akhir pekan kemarin.
Ia menambahkan, sektor pendidiÂkan dan kesehatan menjadi yang palÂing banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pemkab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092 orang hingga 30 November 2015.
Sementara dokter, masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. KemuÂdian perawat baru terpenuhi 754 orang dari kebutuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.
Kasubid Analisis Kebutuhan dan PenÂgadaan Pegawai pada BKPP Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menambahkan, muÂlai tahun depan tidak ada lagi jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
“Iya semenjak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi honorer. Jadi kan namanya bukan PNS lagi. Tapi Aparatur Sipil Negara,†tandas Susi. (*)