Foto : Kozer
Foto : Kozer

HARI ini, Kuasa hukum ketiga korban penganiayaan kuli bangunan proyek eks Pangrango Plaza bakal mendatangi Mapolsek Bogor Tengah untuk menyorongkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Ketiga kliennya disiksa oleh mandor sub kontraktor PT Delta Bangun Kharisma.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kuasa hukum ketiga korban, Angga Per­dana, mengatakan, pihaknya hari ini akan meminta kejelasan dan perkem­bangan kasus ini ke Polsek Bogor Ten­gah. Ia juga menegaskan, ini agar men­jadi pelajaran bagi para kontraktor yang bekerja di Kota Bogor, untuk memenuhi hak para pekerjan­ya. “Para kuli ini hanya meminta haknya, kenapa bisa sampai ada aksi penganiayaan. Ini kan manu­sia bukan kuda, hak mereka wajib dipenuhi lah,” akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

Angga juga menjelaskan, pihak kepolisian harus bekerja secara optimal untuk menuntaskan kasus ini. Karena penegak hukum yang kita per­caya hanya kepolisiaan. “Jika polisi sudah tidak bisa dipercaya lagi, kita harus mengadu kemana jika memiliki masalah seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Menurut Angga, masalah ini harus diusut sam­pai tuntas, jangan samapi ada kejadian seperti ini, khusunya para kuli yang ingin bekerja dari luar kota ini.

Sebelumnya Kapolsek Bogor Tengah, AKP Pra­setyo, mengatakan, telah menandatangani berkas pemanggilan untuk sub kontraktor PT Delta Ban­gun Kharisma. Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengusut tuntas dari pelapor. “Kita hanya tinggal menunggu kedatangan Bos dari sub Kon­traktor PT Delta Bangun Kharisma,” tuntasnya, (*)

============================================================
============================================================
============================================================