HARI ini, Kuasa hukum ketiga korban penganiayaan kuli bangunan proyek eks Pangrango Plaza bakal mendatangi Mapolsek Bogor Tengah untuk menyorongkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Ketiga kliennya disiksa oleh mandor sub kontraktor PT Delta Bangun Kharisma.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kuasa hukum ketiga korban, Angga PerÂdana, mengatakan, pihaknya hari ini akan meminta kejelasan dan perkemÂbangan kasus ini ke Polsek Bogor TenÂgah. Ia juga menegaskan, ini agar menÂjadi pelajaran bagi para kontraktor yang bekerja di Kota Bogor, untuk memenuhi hak para pekerjanÂya. “Para kuli ini hanya meminta haknya, kenapa bisa sampai ada aksi penganiayaan. Ini kan manuÂsia bukan kuda, hak mereka wajib dipenuhi lah,†akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Angga juga menjelaskan, pihak kepolisian harus bekerja secara optimal untuk menuntaskan kasus ini. Karena penegak hukum yang kita perÂcaya hanya kepolisiaan. “Jika polisi sudah tidak bisa dipercaya lagi, kita harus mengadu kemana jika memiliki masalah seperti ini,†tegasnya.
Menurut Angga, masalah ini harus diusut samÂpai tuntas, jangan samapi ada kejadian seperti ini, khusunya para kuli yang ingin bekerja dari luar kota ini.
Sebelumnya Kapolsek Bogor Tengah, AKP PraÂsetyo, mengatakan, telah menandatangani berkas pemanggilan untuk sub kontraktor PT Delta BanÂgun Kharisma. Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengusut tuntas dari pelapor. “Kita hanya tinggal menunggu kedatangan Bos dari sub KonÂtraktor PT Delta Bangun Kharisma,†tuntasnya, (*)