CIBINONG TODAY – Diusianya yang hampir menginjak 3 tahun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Sayaga Wisata belum menunjukan tanda – tanda kemajuan bisnisnya dan hingga kini belum berkembang. Hal ini menimbulkan banyak penilaian beragam, mulai dari masyarakat, kalangan legislatif hingga para pengamat.

Salah satu Pengamat Sosial dan Hukum, Dwi Arsywendo memberi penilaian bahwa PT Sayaga Wisata tidak bisa dilepaskan begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena perusahaan plat merah itu masih perlu dibantu full oleh pemerintah, melalui pemberian penyertaan modal dari owner dalam hal ini yakni Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

“Jangan bilang dulu bahwa PT Sayaga Wisata tidak mampu berkembang, karena masalahnya jelas, berapa anggaran yang sudah diberikan oleh Pemkab untuk Sayaga itu sangat minim,” kata Dwi.

Menurutnya, jika dana yang diglontorkan Pemkab begitu minim, mana bisa PT Sayaga Wisata mampu berkembang, mengingat untuk promosi saja, membutuhkan dana besar, terlebih untuk membangun infrastruktur.

============================================================
============================================================
============================================================