JAKARTA TODAY– Dua penga­men korban salah tangkap Polda Metro Jaya, Andro Suprianto, 21 tahun, dan Nurdin Prianto, 26 ta­hun, harus menanggung beban fisik dan psikis akibat kejadian salah tangkap. Lewat bantuan Lembaga Bantuan Hukum Jakar­ta, mereka pun mengajukan gu­gatan sebesar Rp 1 miliar kepada Polda atas kerugian materiil dan immateril yang mereka dapat. “Saya sekarang susah cari kerja. Dulu saya sempat ikut proyek kabel-kabel. Setelah bebas, mer­eka enggak mau terima saya lagi, padahal saya sudah diputus eng­ga bersalah,” kata Andro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Bukan hanya itu, bisnis orang tua Andro pun bangkrut gara-gara penangkapan Andro pada 2013 lalu. Sebelumnya, us­aha milik Marni, 53 tahun, ibun­da Andro, bisa menghasilkan Rp 30 juta per bulan. Namun sejak anaknya masuk bui, penghasi­lannya menurun hingga Rp 10 juta. “Saya sekarang paling bisa menjahit saja, dulu ya masih bisa sambil jualan baju. Sekarang pal­ing jualan sehari dalam seming­gu, pas liburan saja,” kata Marni yang biasa berdagang di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

Penghasilan yang menurun itu pun harus banyak terpakai untuk keperluan Andro di tah­anan. Andro mengaku selama masa penahanan dia, uang makan dan inap di sel harus dibayarkan lewat kocek sendiri. Uang makan saja bisa Rp 50 ribu per hari, sedangkan uang untuk inap di sel mencapai Rp 100 ribu per hari.

“Untuk uang makan saja, kami menghitung selama 8 bulan ia ditahan, total kerugian materil­nya mencapai Rp 12 juta,” kata Bunga Siagian, dari LBH Jakarta yang mendampingi korban.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik, Kemenhub Prediksi 140 Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta

Andro dan Nurdin diputus tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA)pada 2014 lalu. Bahkan hingga saat ini, Andro dan Nurdin mengaku belum mendapatkan perawatan khusus bagi luka-luka yang mereka dapat selama pemeriksaan oleh polisi.

Andro contohnya, mengala­mi luka di bahu kanannya yang menyebabkan bagian tersebut agak tinggi sebelah. Ia pun tak jarang merasa sakit ketika batuk. Luka di bahunya, kata dia, di­dapat ketika pemeriksaan den­gan tim dari Subdirektorat Jatan­ras Polda Metro Jaya 2013.

“Di sini (sambil menunjuk bahu) saya ditendang. Lebih seringnya saya dipukuli di ba­gian badan,” kata Andro.

============================================================
============================================================
============================================================