Untitled-6BOGOR TODAY – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya menegur pihak manajemen Bogor Nirwana Residence (BNR) yang belum memperpanjang izin gang­guan (HO) sejak tahun 2013 si­lam. Teguran juga dilontarkan karena walikota menginginkan agar kawasan terpadu di se­latan Kota Bogor itu lebih ter­tib dan teratur.

Peneguran itu disampai­kan langsung walikota kepada sejumlah perwakilan mana­jemen BNR di Ruang Tamu Walikota, Senin (18/7/2016). Dalam pertemuan itu juga tu­rut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Her­ry Karnadi dan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Op­erasi (Dalops) Agustiansyah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

“Itu kawasan (BNR) yang kalau kita tidak tegas akan jadi sumber kemaksiatan. Oleh karena itu, saya tegur BNR, dan memang mereka sudah sa­dar juga jika kawasan itu harus ditertibkan,” tegas Bima.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

Hal pertama yang Bima minta dari manajemen BNR adalah agar mereka segera mengurus kembali perizinan­nya. “Karena ternyata HO-nya sudah kadaluarsa dan izin se­cara keseluruhan kawasan di­urus lagi,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================