BOGOR TODAY – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya menegur pihak manajemen Bogor Nirwana Residence (BNR) yang belum memperpanjang izin gangÂguan (HO) sejak tahun 2013 siÂlam. Teguran juga dilontarkan karena walikota menginginkan agar kawasan terpadu di seÂlatan Kota Bogor itu lebih terÂtib dan teratur.
Peneguran itu disampaiÂkan langsung walikota kepada sejumlah perwakilan manaÂjemen BNR di Ruang Tamu Walikota, Senin (18/7/2016). Dalam pertemuan itu juga tuÂrut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) HerÂry Karnadi dan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan OpÂerasi (Dalops) Agustiansyah.
“Itu kawasan (BNR) yang kalau kita tidak tegas akan jadi sumber kemaksiatan. Oleh karena itu, saya tegur BNR, dan memang mereka sudah saÂdar juga jika kawasan itu harus ditertibkan,†tegas Bima.
Hal pertama yang Bima minta dari manajemen BNR adalah agar mereka segera mengurus kembali perizinanÂnya. “Karena ternyata HO-nya sudah kadaluarsa dan izin seÂcara keseluruhan kawasan diÂurus lagi,†ujarnya.