BOGOR TODAY – Pengelolaan Setu Tamansari yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari masih terbatas. Mereka mengaku mengelola setu tidak bisa gegabah karena ada peraturan yang harus diikuti pemerintah desa. Untuk itu, Pemdes Tamansari meminta rekomendasi sekaligus masukan secara teknis kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Pusat dan Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Jawa Barat. Kepala Desa Tamansari, Sunandar mengatakan, bahwa Setu Tamanasari itu sudah ada dari dulu dan Pemdes berupaya untuk mengelolanya, karena kedepan setu tersebut akan dijadikan tempat wisata yang ada di Desa Tamansari. Namun, seiring berjalanya waktu dalam pengelolaannya terdapat beberapa kendala, di antaranya debit air yang mengandalkan curah hujan sehingga jika musim kemarau debit air di setu tersebut surut atau berkurang. Kemudian, turap-turap di sekeliling setu perlu ada perbaikan. “Nah dari situ kita mengirim surat ke BBWS Pusat untuk meminta rekomendasi teknis dan juga rekomendasi pengelolaan. Sebab, kami tidak ingin menyalahi aturan dan kami pun meminta arahan secara teknis didalam pengelolaannya,” kata Sunadar kepada BogorToday. Lanjut Sunandar, surat yang dikirim pihak desa akhirnya di respons dan pihak BBWS dan PSDA pun datang ke setu untuk melihat langsung kondisi dan kendala-kendala apa saja yang ada di Setu Tamansari ini.
BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih
============================================================
============================================================
============================================================