BOGOR TODAYÂ – Dinas Pendapatan Daerah (DispenÂda) Kota Bogor mematangkan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu atau berlatar belakang tidak mampu. Saat ini, 41.000 surat pemberitaÂhuan (SPT) penagihan PBB dengan total mencapai Rp 81 miliar, telah dihapus.
“Mereka berlatar belakang kurang mampu, sesuai data Bappeda Kota Bogor. KebiÂjakan ini meringankan beban masyarakat miskin,†kata kaÂdispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, kemarin
Daud menerangkan, bagi warga kurang mampu yang memiliki beban PBB dibawah Rp100 ribu, bisa mengusulkan ke aparatur kelurahan untuk mendapatkan keringanan pengÂhapusan pajak. “Jumlah 41 ribu SPT itu kemungkinan bisa berÂtambah. Ya, silahkan saja bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar, silahkan ajukan ke kelurahan. Pemkot Bogor akan proses dan kroscek apakah betul layak mendapatÂkan keringanan pajak,†kata Daud, menambahkan.
Kebijakan penghapusan PBB ini juga dibarengi dengan kebijakan lain yakni penyeÂsuaian Nilai Jual Objek PaÂjak (NJOP) tanah. ‘Tahun ini NJOP rata-rata naik. Ini kami lakukan untuk meÂnyesuaikan harga pasar. Karena, harus diakui harÂga pasar denÂgan NJOP sebelÂumnya sanÂgat jauh selisihnya. Tentunya ini tidak bagus,†kata dia.
Terkait penghapusan PBB bagi warga miskin, daud menÂjamin input pendapatan pajak daerah tidak akan berpengaruh signifikan. “Saya yakin target maÂsih bisa terealisasi. Mengingat keÂbijakan dibarengi kenaikan NJOP dan aturan-aturan baru pajak, diÂantaranya pajak PJU dan reklame yang dimatangkan tahun ini,†kata Daud.
Dispenda juga terus melakukan upaya tegas terÂhadap kewajiban pajak warÂga. Dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dispenda Kota Bogor kini menerapkan denda bagi warÂga yang telat bayar. “Kami tegas terhadap wajib pajak yang masih kerap membayar telat. Caranya dengan memÂberikan denda dua persen yang akan bertambah setiap hari,†kata dia.
Selain menerapkan denda bagi yang telat membayar PBB, Dispenda Kota Bogor juga memberikan pengharÂgaan bagi para wajib pajak yang patuh. Salah satunya, Dispenda menggelar Gebyar Pajak dan akan memberiÂkan hadiah piagam dan plakat. “Kami sengaÂja melakukan denÂgan cara persuasif agar bisa memoÂtivasi masyarakat sadar pajak,†ujar Daud.
(Yuska Apitya Aji)