PADA Mei 2015 lalu, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri memberikan 12 rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah penghapusan bensin RON 88 alias premium.
Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Kementerian ESDM mengaku telah memiliki roadmap untuk secara bertahap menghilangkan premium dari pasaran. Berdasarkan roadÂmap yang disusun ESDM, premium paling cepat bisa dihapus pada 2025.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN WiÂratmaja Puja, menjelaskan bahwa premium tidak bisa segera dihapus karena sebagian besar kilang minyak di Indonesia didesain
untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Butuh waktu untuk memodifikasi kilang-kilang yang ada, mengkonversinya sehingga dapat memproduksi benÂsin dengan kadar oktan di atas 88. “Kan ada roadmap-nya kita, roadÂmap-nya nanti disesuaikan denÂgan program revitalisasi kilang. Revitalisasi kilang kan butuh wakÂtu. Roadmap-nya (penghapusan premium) 2025, secara bertahap ya,†kata Wiratmaja di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Revitalisasi kilang minyak juga memÂbutuhkan dana tak sedikit. Sebagai gambaran, Pertamina menganggarÂkan biaya investasi sebesar US$ 5 miliar untuk proyek Refinery DevelÂopment Master Plan (RDMP) 1. Maka, penghapusan premium harus meÂlalui tahapan yang cukup panjang. “Sesuai dengan program revitalisasi kilang, kan yang (kilang) tua-tua ini direvitalisasi secara bertahap,†pungkasnya
Sebelumnya, Pertamina menarÂgetkan premium bisa dihapus dari pasaran mulai tahun 2019. PengÂhapusan tidak dilakukan secara paksa dan tiba-tiba, tergantung dari pergeseran konsumsi BBM di masyarakat.
Agar premium dapat segera diÂhapus, Pertamina berupaya mendoÂrong masyarakat berpindah ke BBM RON 90 atau pertalite yang hargÂanya tak jauh beda dibanding preÂmium, tapi kualitasnya lebih baik.
Persiapan lain yang dilakukan Pertamina untuk menghapus preÂmium dari pasaran ialah mengkonÂversi kilang-kilang yang ada, dari memproduksi premium menjadi menghasilkan pertalite dan bensin RON 92 alias pertamax.