JAKARTA TODAY – Pengusaha masih belum bisa memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja mereka pada Lebaran 2020 ini akan cair. Pasalnya, sebagian usaha terpukul pandemic covid-19 sehingga membuat kemampuan membayar THR masing-masing pengusaha berbeda. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam. “Sebagian ada yang bisa membayar penuh dan tepat waktu. Tetapi ada juga yang tidak bisa membayar penuh sehingga mengambil opsi dipindah ke akhir tahun atau dicicil,” ujarnya, Senin (4/5/2020). Shinta menambahkan agar perusahaan yang bisa menjalankan kewajiban THR tepat waktu agar tidak mengancam eksistensi perusahaan. “Diharapkan bisa menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 1 minggu sebelum Lebaran,” tambahnya. Pada saat yang bersamaan, Shinta pun berharap agar pemerintah, pekerja dan masyarakat juga tidak menekan perusahaan-perusahaan yang kondisi finansialnya masih sulit untuk membayarkan THR dalam 1-2 minggu ini. “Mohon berikan space kepada perusahaan agar eksistensi dan hubungan kerja yang sudah ada terpelihara terlebih dahulu sebelum dituntut melakukan kewajiban THR,” papar Shinta.
BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah
============================================================
============================================================
============================================================