Oleh : Rr. Vincie Apriany Statistisi BPS Kota Bogor

(Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS Jakarta)

Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019. Informasi ini disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Demikian juga Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang ditetapkan, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (21/11/2018) dengan besaran UMK di 27 Kota Kabupaten Jawa Barat nilainya rata-rata naik, termasuk Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.

Peningkatan pendapatan saja tidak cukup untuk mensejahterakan masyarakat, meskipun sejatinya dengan meningkatnya pendapatan masyarakat dapat memperbaiki pendidikan dan kesehatannya. Namun pada kenyataanya tidak dapat dipastikan seseorang yang pendapatannya meningkat akan berinvestasi pada pendidikan dan kesehatannya maupun anggota keluarganya.

Human investment dapat diartikan manusia sebagai investasi , atau manusia dianggap sebagai obyek sumber daya. Investasi pada manusia tidak dapat dilihat secara fisik, tidak seperti membangun infrastruktur, namun tidak berarti harus luput dari perhatian. Pendidikan adalah hal yang pokok untuk menggapai kehidupan yang memuaskan dan berharga, sedangkan kesehatan merupakan inti dari kesejahteraan, keduanya merupakan hal yang fundamental untuk membentuk kapabilitas manusia yang lebih luas.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

Pada saat yang sama, pendidikan memainkan peran kunci dalam membentuk kemampuan suatu daerah berkembang untuk menyerapkan teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas, sementara keberhasilan juga bertumpu pada kesehatan yang baik. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan juga dapat dilihat sebagai komponen pertumbuhan dan pembangunan yang vital.  Peran gandanya sebagai input maupun output menyebabkan pendidikan dan kesehatan sangat penting dalam pembangunan.

Angka Partisipasi Sekolah di Kota Bogor di tahun 2016 untuk anak usia 16 -18 tahun sebesar 77,41 persen, artinya dari 100 anak usia 16 sampai 18 tahun hanya 77 orang yang masih bersekolah, untuk daerah perkotaan dan dekat dengan ibukota negara, angka ini cukup memprihatinkan meskipun wajib belajar hanya sampai tingkat SMP namun seyogyanya anak anak usia sekolah dapat menuntut ilmu lebih dari jenjang tersebut untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dimasa yang akan datang.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Semakin tinggi jenjang pendidikannya Angka Partisipasi Sekolah Murni (APM) juga semakin rendah, memperlihatkan semakin tinggi jenjang pendidikan semakin berguguran anak anak yang bersekolah. Dilihat dari keberadaan fasilitas Pendidikan dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor sekolah setingkat SMA hanya ada di 44 kelurahan saja, masih terdapat 24 kelurahan tidak memiliki fasilitas pendidikan setara SMA. Hal ini juga dapat menjadi salah satu penyebab turunnya Angka Partisipasi Sekolah Murni dijenjang yang lebih tinggi, dengan kemacetan yang sulit dihindari di Kota Bogor jika harus bersekolah di kelurahan lain dapat menjadi pertimbangan yang memberatkan sebagian masyarakat.

============================================================
============================================================
============================================================