Narkotika Nasional (BNN) membuat geger dunia. Badan dibawah pimpinan Komjen Budi Waseso (Buwas) ini bakal membangun penjara khusus terpidana narkotika di sebuah pulau yang dijaga oleh buaya.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Guardian dalam artikel yang dipublikasikan pada Selasa, 10 NovemÂber 2015, menilai bahwa usulan Kepala BNN Budi Waseso itu terinspirasi dari film James Bond yang diperankan Roger Moore berjudul Live and Let Die. Dalam film itu terdapat pulau yang penuh dengan reptil.
Rencana ini dikatakan masih dalam tahap awal, tampaknya usuÂlan Budi Waseso itu tidak main-main. Ia mengatakan telah mengunjungi berbagai daerah di Nusantara untuk mencari dan mengumpulkan repÂtil ganas tersebut. Nantinya buaya-buaya itu akan menjadi “penjaga†penjara untuk mencegah para nara pidana kabur. “Kami akan menemÂpatkan buaya sebanyak yang kami bisa. Saya akan mencari buaya dari jenis yang paling ganas,†kata Budi Waseso.
Menurut Budi Waseso, buaya gaÂnas itu bisa menjadi penjaga penjara yang baik untuk mencegah pengeÂdar narkoba melarikan diri karena mereka tidak bisa disuap. “Anda tidak bisa menyuap buaya. Anda tidak bisa meyakinkan mereka untuk membiarÂkan tahanan melarikan diri,†katanya.
Saat ini Indonesia memang seÂdang berusaha keras melawan perÂedaran Narkoba. Indonesia telah melakukan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana narkotika. Toh, peredaran Narkoba di Indonesia masih tinggi.
Bahkan peredaran Narkoba marak di dalam penjara karena sisÂtem dan pejabat penjara yang korup. Narapidana dan petugas penjara banyak yang telah tertangkap karena kasus Narkoba dalam penjara. SebaÂgian operasi peredaran Narkoba juga dikendalikan oleh para terpidana narkotik dari dalam penjara. TampaÂknya hal itu yang menjadi salah satu alasan BNN mengusulkan adanya penjara khusus dengan penjagaan ekstra ketat bagi terpidana narkotika.
Juru bicara BNN Slamet Pribadi mengatakan bahwa pihak berwenang telah mempertimbangkan rencana pembangunan penjara khusus naraÂpidana hukuman mati terkait kasus Narkoba. BNN saat ini sedang dalam diskusi dengan kementerian kehakiÂman tentang rencana tersebut.
Menurut Slamet, pembuatan penjara khusus itu diharapkan bisa memisahkan para pengedar atau gembong Narkoba dengan terpidana lain. Tujuannya untuk mencegah kemungkinan mereka merekrut terÂpidana lain untuk dijadikan anggota komplotannya. (/net)