SIGI TODAY – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Sulawesi Tengah kian hari semakin memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dari hasil penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sigi terhadap seorang wanita.

Kali ini, penangkapan dilakukan terhadap wanita berinisial Fm (43) warga Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga.

“Fm sendiri berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polres Sigi pada Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 20.00 WITA, tanpa adanya perlawanan,” kata Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, Selasa (12/11/2019).

Andi menyebutkan, dari hasil penangkapan kali ini polisi berhasil menemukan barang bukti di rumah tersangka berupa 53 paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu- sabu dengan berat bruto 9,92 gram, 346 lembar plastik bening kosong, 4 buah sendok sabu, serta uang tunai Rp500.000.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

“Diketahui dari hasil introgasi terhadap pelaku Fm dengan modus membeli barang haram itu di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paketan kecil- kecil selanjutnya dijual di sekitaran Desa Sibowi,” kata Kapolres.

Dari pengakuan Fm, kegiatan jual beli sabu- sabu ini dilakoninya sejak dua bulan lalu yang didapatkan barangnya di sekitaran Jalan Anoa, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

“Saya menjual sabu ini untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari karena suamiku tidak menafkahi lagi,” kata Kapolres Sigi menirukan pelaku.

Andi menambahkan aktivitas jual beli sabu di wilayah Kabupaten Sigi ini memang sudah menjamur dan merajalela hingga merambah anak- anak sekolah. Bahkan, saat ini dideteksi harga jual dalam per gram sabu tersebut di wilayah hukum Polres Sigi sangat murah, sekitar 1 jutaan. Padahal jika dibandingkan dengan wilayah di luar wilayah hukum Polres Sigi, harganya jauh lebih mahal.

============================================================
============================================================
============================================================