JAKARTA TODAY – Lembaran surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani sejumlah pejabat seperti Direktur onservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Indra Exploitasia dan petinggi perusahaan swasta pengelola sirkus lumba-lumba.

BACA JUGA :  Menu Diet dengan Sup Sayuran Kuah Bening yang Rendah Lemak

Selain itu, surat tersebut juga berisi notulensi hasil rapat. Salah satunya adalah penghentian perizinan sirkus lumba-lumba keliling.

Indra membenarkan surat tersebut dikeluarkan oleh institusinya. Ia juga menegaskan sirkus lumba-lumba keliling dilarang mulai 6 Februari 2020.

============================================================
============================================================
============================================================