ANKARA, TODAYÂ – Partai berkuasa Turki telah mengaÂjukan Rancangan Undang-UnÂdang (RUU) ke parlemen menÂgenai perekrutan 15 ribu polisi baru untuk meningkatkan upaÂya-upaya melawan terorisme. Ini dilakukan menyusul ledaÂkan bom mobil di Ankara yang menewaskan 37 orang beberaÂpa hari lalu.
Turki telah berada dalam keadaan siaga tinggi menyusul serangkaian serangan teror di wilayahnya, termasuk ledakan bom di Ankara pada Minggu, 13 Maret lalu.
Menurut RUU yang diajuÂkan partai Justice and DevelÂopment Party (AKP) yang dipÂimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, belasan ribu polisi baru tersebut akan diÂtempatkan di cabang-cabang antiterorisme. RUU ini renÂcananya akan dibahas di parleÂmen pekan depan.
“Misi paling dasar bagi negara adalah memastikan bahwa warga negaranya menÂjalani kehidupan secara damai dan aman, jauh dari ketakutan atau kekhawatiran,†demikian bunyi RUU tersebut seperti diÂlansir kantor berita AFP, Kamis (17/3/2016).
Diimbuhkan bahwa tangÂgung jawab terbesar dalam hal ini berada di departemen kepolisian, yang bertugas meÂmerangi segala bentuk kejaÂhatan.
Otoritas Turki menuding kelompok terlarang militan Kurdi, Kurdistan Workers’ Party (PKK) sebagai dalang seÂrangan bom mobil di Ankara.Para pejabat keamanan Turki mengatakan, bukti-bukti telah diperoleh bahwa salah satu pelaku bom mobil itu adalah seorang wanita anggota PKK. Dia bergabung dengan kelomÂpok itu pada tahun 2013. WaniÂta itu dilahirkan tahun 1992 dan berasal dari kota Kars, Turki timur.
Serangan bom tersebut merupakan serangan bom seÂrupa kedua kalinya di jantung kota Ankara dalam waktu seÂbulan ini. Sebelumnya, KelomÂpok Kurdistan Freedom Hawks (TAK) mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom moÂbil pada 17 Februari lalu. TAK menyatakan pihaknya telah memisahkan diri dari PKK. NaÂmun menurut para pakar yang mempelajari militan-militan Kurdi, kedua kelompok itu maÂsih terafiliasi.
(Imam/dtk)