Untitled-10BESARAN dana kompensasi bagi warga Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga masih tak jelas.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Alhasil, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) pun bingung untuk menggodok Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa.

Kepala BPMPD, Deni Ardiana men­gatakan, dana kompensasi untuk Desa Cijujung, Duku dan Desa Galuga, Kecama­tan Cibungbulang masuk dalam bantuan keuangan khusus desa, sehingga harus ada payung hukum untuk penyalurannya.

Namun, tim teknis belum melaporkan angka pasti untuk disematkan dalam rap­erbup yang tengah digodok.

“Secara garis besar, raperbup itu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD), ban­tuang keuangan dan bagi hasil pajak retri­busi. Kalau perbup bantuan keuangan mah kan sudah dibahas SKPD lain. Kalau untuk Galuga, alokasinya masih dibicara­kan dan belum ada totalnya,” kata Deni, Rabu (9/2/2016).

Deni menambahkan, bantuan keuan­gan dari Pemkab Bogor, dialokasikan untuk infrastruktur, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyelenggaran pemilihan kepala desa, operasional beras rakyat sejahtera (rastra) serta bagi hasil persampahan.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Khusus bagi hasil persampahan yang di Galuga, masih menunggu kesepekatan anta­ra Pemkan dan Pemkot Bogor. Dikelolanya memang di DKP, tapi perbupnya ada di kita. Jadi menunggu MoU dulu, berapa bagi hasilnya dengan desa,” tambahnya.

Setiap tahun, kata dia, ada pemasukan ke Kabupaten Bogor dari aktivitas per­sampahan di Galuga, termasuk retribusi ke warga. Jumlah pemasukan itu kemudi­an dibagi ke pemerintah daerah dan desa sesuai kesepakaan Kota dan Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Nurhayanti pun masih menunggu hasil kajian tim teknis menge­nai mana tuntutan warga yang akan dip­rioritaskan.

“Memang musti ada payung hukumn­ya. Makanya saya juga masih menunggu hasil kajian tim teknis,” katanya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan, tel­ah melakukan beberapa tindakan seperti sarana prasarana kolam leacheate untuk mengawasi dan memfasilitasi proses izin pengolahan limbah cair dari TPSA yang berdiri sejak 2002 lalu itu.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Ada juga perbaikan dan pemeliharaan jalan sepanjang 250 meter. Pembuatan sumur bor lengkap dengan jaringan dis­tribusi sepanjang 1 kilometer dan empat buah tangki penampung air PDAM di tiga desa itu. Kota dan Kabupaten Bogor terus berupaya untuk meningkatkannya,” kata Yanti.

Selain itu, sektor kesehatan juga jadi perhatian. Pemerintah Bumi Tegar Beri­man terus berupaya mendirikan puskes­mas yang cukup strategis untuk men­cakup tiga desa tersebut.

“BPJS pun akan terus disosialisasikan. Karena kita harus pikirkan betul pelay­anan kesehatan disana,” katanya.

Untuk memenuhi tuntutan warga, Pemkab/Pemkot Bogor akan menu­runkan tim teknis untuk menilai mana permintaan mereka yang harus menjadi prioritas. “Harus dong ada skala priori­tasnya,” tukas Yanti. (*)

============================================================
============================================================
============================================================