582534_600863869942360_321785795_n“Ini ceritaku, jangan ada ceritamu,” kalimat inilah yang kerap terdengar saat saya mereview sejumlah hasil wawancara dengan sejumlah janda di Kota Hujan. Di forum ini, saya hanya mencoba membuat irisan pemikiran untuk pembelajaran bersama. Barangkali, bisa menambah atau bertukar cerita.

Oleh: YUSKA APITYA AJI ISWANTO S,SOS.
Analis dan Pengamat Sosial Kota Bogor

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Secara harfiah, per­ceraian bisa didefinisi­kan berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan perni­kahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Banyak negara memiliki hukum dan aturan yang mengatur per­ceraian.

Di Indonesia, kasus perceraian mewabah di kalangan artis. Bah­kan, perilaku kawin cerai artis ini menjadi brand kehidupan modern. Terbukti, data Kemenag RI mencatat, grafis angka per­ceraian menanjak setiap tahun. – Tahun 2009 : 216.286 kejadian. – Tahun 2010 : 258.184 kejadian. – Tahun 2011 : 285.119 kejadian. – Tahun 2012 : 372.577 kejadian. – Tahun 2013 : 384.527 kejadian.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Studi sejumlah kampus negeri di Indonesia mencatat, faktor pe­nyebab perceraian ada beberapa, diantaranya:

============================================================
============================================================
============================================================