BOGOR, TODAYÂ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor (DPRD) KaÂbupaten Bogor siap membawa rancangan peraturan daerah (raperda) Penanggulangan HIV AIDS ke sidang paripurna unÂtuk disahkan menjadi perda.
Ketua Pansus, Ade SuÂwardi mengungkapkan, pemÂbentukan perda ini melihat masih banyaknya warga Bumi Tegar Beriman yang terjangÂkit virus mematikan itu.“Yang terserang HIV selalu meninÂgkat tiap tahunnya, hal itu disebabkan tidak hukum yang diberikan kepada orang yang menyebarkannya,†ujarnya.
Ia menerangkan, dalam perda ini, orang yang diketaÂhui menyebarkan virus HIV AIDS dikenakan sanksi, terÂlebih ia menyebarkannya denÂgan cara berhubungan intim, bercumbu dan menyuntikan sesuatu kedalam tubuhnya.
“Kalau nanti ada orang yang terkena HIV AIDS, itu bisa ditelusuri. Awalnya kan bisa tertular karena apa dan yang menularkannya harus dimintai keterangan,†terangnya.
Politisi Gerindra ini menamÂbahkan, dengan adanya perda penanggulangan HIV AIDS, diharapkan bisa menekan jumlah masyarakat Kabupaten Bogor yang terjangkit penyakit yang mematikan itu.
Sementara itu Ketua KomiÂsi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengapresiaÂsi adanya perda penanggulanÂgan HIV AIDS. Menurutnya, pada tahun 2014 sedikitnya ada 200 kasus HIV AIDS di Kabupaten Bogor Kabupaten Bogor ini.
“Seharusnya kita cari sumÂbernya langsung, karena salah satu penyebab penyebaran visrus ini karena sex bebas, penggunaan narkoba. BiasanÂya, hal itu berlangsung di temÂpat hiburan malam,†tuturnya.
Politis PKS ini menambahÂkan, dalam penanggulangan HIV AIDS, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan (Dinkes), namun beberapa SKPD pun ikut andil dalam melakukan pencegahan.
“Kalau BNN untuk menceÂgah peredaran Narkoba, SatÂpol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam, serta berbagai elemen lainnya harÂus bisa ikut membantu untuk penanggulangan HIV AIDS ini,†ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan PemberanÂtasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kabupaten Bogor, Kusnadi mengungkapkan, sejak 2003 ditemukan 944 orang positif HIV AIDS dan menurutnya kenaikan yang tidak terkendÂali juga karena meningkatnya kelompok resiko tinggi.
“Meningkatnya kelompok-kelompok beresiko, seperti pekerja seks dan pengguna narkoba suntik sulit dikenÂdalikan. ODHA juga sudah tiÂdak lagi satu kelompok yang kemudian menularkan ke orang-orang sehat,†katanya.
Saat ini, kata Kusnadi, bukan hanya pekerja seks perempuan atau waria yang dicurigai tertular dan menuÂlarkan HIV.
“Pola seks suaminya memÂbawa penyakit bagi istri dan anak-anaknya. Makanya, karena suka jajan di luar, ada kasus HIV ADIS yang menimÂpa bayi dan balita,†pungkasÂnya.
(Rishad Noviansyah)