BOGOR, TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor (DPRD) Ka­bupaten Bogor siap membawa rancangan peraturan daerah (raperda) Penanggulangan HIV AIDS ke sidang paripurna un­tuk disahkan menjadi perda.

Ketua Pansus, Ade Su­wardi mengungkapkan, pem­bentukan perda ini melihat masih banyaknya warga Bumi Tegar Beriman yang terjang­kit virus mematikan itu.“Yang terserang HIV selalu menin­gkat tiap tahunnya, hal itu disebabkan tidak hukum yang diberikan kepada orang yang menyebarkannya,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam perda ini, orang yang diketa­hui menyebarkan virus HIV AIDS dikenakan sanksi, ter­lebih ia menyebarkannya den­gan cara berhubungan intim, bercumbu dan menyuntikan sesuatu kedalam tubuhnya.

“Kalau nanti ada orang yang terkena HIV AIDS, itu bisa ditelusuri. Awalnya kan bisa tertular karena apa dan yang menularkannya harus dimintai keterangan,” terangnya.

Politisi Gerindra ini menam­bahkan, dengan adanya perda penanggulangan HIV AIDS, diharapkan bisa menekan jumlah masyarakat Kabupaten Bogor yang terjangkit penyakit yang mematikan itu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

Sementara itu Ketua Komi­si IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengapresia­si adanya perda penanggulan­gan HIV AIDS. Menurutnya, pada tahun 2014 sedikitnya ada 200 kasus HIV AIDS di Kabupaten Bogor Kabupaten Bogor ini.

“Seharusnya kita cari sum­bernya langsung, karena salah satu penyebab penyebaran visrus ini karena sex bebas, penggunaan narkoba. Biasan­ya, hal itu berlangsung di tem­pat hiburan malam,” tuturnya.

Politis PKS ini menambah­kan, dalam penanggulangan HIV AIDS, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan (Dinkes), namun beberapa SKPD pun ikut andil dalam melakukan pencegahan.

“Kalau BNN untuk mence­gah peredaran Narkoba, Sat­pol PP untuk menertibkan tempat hiburan malam, serta berbagai elemen lainnya har­us bisa ikut membantu untuk penanggulangan HIV AIDS ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberan­tasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kabupaten Bogor, Kusnadi mengungkapkan, sejak 2003 ditemukan 944 orang positif HIV AIDS dan menurutnya kenaikan yang tidak terkend­ali juga karena meningkatnya kelompok resiko tinggi.

“Meningkatnya kelompok-kelompok beresiko, seperti pekerja seks dan pengguna narkoba suntik sulit diken­dalikan. ODHA juga sudah ti­dak lagi satu kelompok yang kemudian menularkan ke orang-orang sehat,” katanya.

Saat ini, kata Kusnadi, bukan hanya pekerja seks perempuan atau waria yang dicurigai tertular dan menu­larkan HIV.

“Pola seks suaminya mem­bawa penyakit bagi istri dan anak-anaknya. Makanya, karena suka jajan di luar, ada kasus HIV ADIS yang menim­pa bayi dan balita,” pungkas­nya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================