BOGOR TODAY – Sepanjang tahun 2015, perjalanan diÂnas bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dapat ditekan hingga hanya mencapai 68%. Itu beÂrarti hanya terealisasi sebeÂsar Rp 44.464.215.821 dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 65.385.881.688.
Hal itu diungkapkan WaÂlikota Bogor, Bima Arya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tentang Penyampaian Raperda PertanggungjawaÂban Pelaksanaan APBD TaÂhun Anggaran 2015, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar, dan Raperda Pemukiman KuÂmuh, Jumat (29/07).
Lebih lanjut Bima meÂmaparkan, Pendapatan daerah Kota Bogor di taÂhun 2015 lalu mencapai Rp 1.913.210.404.036 atau 94,61 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.022.270.761.216. KontriÂbusi terbesar diperoleh dari pendapatan pajak daerah sebesar 102,75 persen dan pendapatan hasil pengeloÂlaan daerah yang dipisahkan sebesar 109,10 persen.
Sementara itu belanÂja daerah mencapai Rp 1.862.982.871.234 atau 80,58 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.312.054.557.369. Dengan komposisi realisasi pendapaÂtan dan belanja daerah terseÂbut terdapat surplus sebesar Rp 50.227.532.802.