Untitled-7BOGOR TODAY – Sepanjang tahun 2015, perjalanan di­nas bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dapat ditekan hingga hanya mencapai 68%. Itu be­rarti hanya terealisasi sebe­sar Rp 44.464.215.821 dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 65.385.881.688.

Hal itu diungkapkan Wa­likota Bogor, Bima Arya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawa­ban Pelaksanaan APBD Ta­hun Anggaran 2015, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar, dan Raperda Pemukiman Ku­muh, Jumat (29/07).

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul

Lebih lanjut Bima me­maparkan, Pendapatan daerah Kota Bogor di ta­hun 2015 lalu mencapai Rp 1.913.210.404.036 atau 94,61 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.022.270.761.216. Kontri­busi terbesar diperoleh dari pendapatan pajak daerah sebesar 102,75 persen dan pendapatan hasil pengelo­laan daerah yang dipisahkan sebesar 109,10 persen.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

Sementara itu belan­ja daerah mencapai Rp 1.862.982.871.234 atau 80,58 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.312.054.557.369. Dengan komposisi realisasi pendapa­tan dan belanja daerah terse­but terdapat surplus sebesar Rp 50.227.532.802.

============================================================
============================================================
============================================================