BOGOR TODAY- Tarik ulurnya penyerahan aset Tipe A Terminal Baranangsiang antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pemerintah Pusat terus terjadi. Kabar terakhir, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan pemerintah pusat kembali menyerahkan status Terminal Baranangsiang Tipe A ini kepada Pemerintah Kota Bogor. Hal ini kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, menilai, aset Terminal Baranangsiang saat ini masih dibawah wewenang Kemenhub. “Artinya, perjanjian dengan pihak ketiga yakni PT PGI, batal demi hukum secara otomatis,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================