JAKARTA TODAY- Artis dangdut Saipul Jamil dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas pemeriksaan kepada jaksa penuntut umum.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

“Hari ini (berkas) Bang Ipul telah dilimpahkan dari penyidik (KPK) ke kejaksaan,” ujar kuasa hukum Saipul, Halim Darmawansyah di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Halim mengatakan belum tahu kapan persidangan akan digelar karena berkas yang dilimpahkan masih harus didalami lebih dulu oleh kejaksaan dan pengadilan. Namun yang pasti, persidangan Saipul akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

============================================================
============================================================
============================================================