RIFKY SETIADI
Email: [email protected]
Direktur Tindak PiÂdana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Viktor SimanÂjuntak mengatakan belum berencana memeriksa DiÂrektur Eksekutif Pertamina FoundaÂtion Nina Nurlina. Meski demikian, pemeriksaan terhadap Nina akan diÂlakukan jika ada pengembangan dari kasus tersebut. “Sebab (pemerikÂsaan) itu tergantung pada pengemÂbangan. Mungkin (Nina) bisa diÂperiksa,†kata Viktor di Mabes Polri.
Sementara untuk saksi-saksi yang telah diperiksa, Viktor mengaÂtakan tidak bisa membocorkan nama mereka karena terkait perlindungan terhadap saksi. Namun ia menyebut saksi yang diperiksa bukan hanya dari internal Pertamina Foundation, tapi juga eksternal. Penetapan terÂsangka kasus tersebut, ujar Viktor, akan tergantung pada hasil analisis dokumen-dokumen yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri pada penggeledahan hari ini.
Terkait indikasi pelanggaran huÂkum dalam kasus ini, Polri saat ini masih fokus terhadap perkara koÂrupsi dan penggelapan. Namun VikÂtor tak menutup kemungkinan jika kasus itu berkembang pada tindak pidana pencucian uang. “Itu akan mengikuti kasus utamanya,†kata Viktor.
Sebelumnya dari penggeledahan di Pertamina Foundation, sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik Polri. Ruangan-ruangan yang menÂjadi fokus penggeledahan adalah ruang bendahara, direktur, pendaÂtaan, dan perencanaan. Penyidik menaksir kerugian dalam perkara itu mencapai Rp120 miliar. “Pada tahun 2013-2014, Pertamina FoundaÂtion menggunakan anggaran sekitar Rp250 miliar dan itu diduga telah disalahgunakan sebanyak Rp126 milÂiar,†kata Viktor. Penyidik menduga pihak Pertamina telah melakukan penyelewengan dana yang masuk kategori tindak pidana korupsi.
Dana tersebut sebenarnya diguÂnakan untuk program gerakan meÂnabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina. Dalam program tersebut banyak relÂawan yang ikut berpartisipasi denÂgan menabung puluhan juta pohon.
Anggota Komisi III DPR DesÂmond Junaidi mengatakan penggeleÂdahan itu seharusnya bisa menjawab teka-teki tentang nama Capim yang terjerat sangkaan perkara. Politisi Gerindra itu mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil orang yang berperkara. “Menurut saya cukup tindaklanjuti hasil penggeÂledahan di Pertamina, dipanggilah orang yang mantan calon gagal ini, terjawab sudah,†kata Desmond. Desmond menilai pemanggilan tersangka tersebut penting untuk menghindari fitnah, sama seperti keÂtika KPK menandai menteri Kabinet Kerja Jokowi dengan kode merah. “Orang dipanggil enggak lolos, akhÂirnya keluarga terganggu psikoloÂgis,†ujar dia.
Sementara Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi PemberanÂtasan tetap enggan menyebut siapa calon bermasalah yang telah ditetapÂkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas BeÂsar Kepolisian RI. Pengumuman terÂsangka sepenuhnya dianggap menÂjadi wewenang pihak kepolisian.
Anggota Tim Pansel KPK Yenti Garnasih memastikan Capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka telah gugur dari 19 besar masa seÂleksi wawancara. Dia enggan menyeÂbut nama capim bermasalah, namun memberikan korelasi dengan penÂanganan kasus yang tengah diusut Bareskrim “Sekarang yang sedang diperiksa apa, yang digeledah kasus apa, di mana dan siapa tersangkanÂya. Ada di angka 19 itu. Itulah jawaÂbannya,†ujarnya.