Untitled-2JAKARTA, TODAY—Pemerintah dan DPR sepakat memangkas subsidi bahan bakar min­yak (BBM) dan LPG pada APBN Perubahan (APBN-P) 2016. Subsidi BBM dan LPG dipangkas dari Rp 63,692 triliun menjadi Rp 43,686 triliun.

Untuk BBM, pemerintah memberikan subsidi kepada minyak tanah sebanyak 688.000 kiloliter (KL) dengan jumlah Rp 2,304 triliun, dan solar sebanyak 15,5 juta KL atau turun 500.000 KL dengan jumlah Rp 11,603 triliun. Sementara volume LPG yang disubsidi oleh pemerintah tahun ini adalah 6,25 miliar kg, turun dari sebelumnya 6,602 miliar kg atau Rp 25,197 triliun.

Dalam perhitungan subsidi ini, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) adalah USD 40/barel, turun dari USD 50/barel. Sementara nilai tukar ru­piah yang dipergunakan adalah Rp 13.500/USD, menguat dari sebelumnya Rp 13.900/USD.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

Mengenai subsidi solar yang dipangkas dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 500/liter, Pertamina masih bisa menge­lola solar subsidi sehingga harga tak perlu naik. “Subsidi solarnya kan turun Rp 500/liter, sampai sejauh ini kita lihat itu masih memadai untuk kita melakukan distribusi solar. Kita pada prinsipnya sangat setuju kalau subsidi so­lar secara bertahap harus dikurangi, bahkan secara ber­tahap dihilangkan,” kata VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, di Kantor Pusat Pertam­ina, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Wianda menjelaskan, harga solar subsidi bisa ditahan di Rp 5.150/liter sampai akhir tahun ini karena kenaikan harga minyak masih terbatas, subsidi Rp 500/liter ma­sih cukup. “Kita lihat peningkatan harga crude bukan dalam fluktuasi yang terlalu eksponensial, masih bisa di-manage,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Dia menambahkan, Pertamina mendukung penuh kebijakan pemerintah memangkas subsidi dan menga­lihkannya untuk hal-hal yang lebih produktif, misalnya pembangunan infrastruktur. “Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah yang mengalihkan subsidi dari sek­tor konsumtif ke sektor produktif,” tandas Wianda.

Tetapi dia memberikan catatan, harga solar subsidi mungkin saja harus naik apabila ada lonjakan luar biasa terhadap harga minyak yang tidak dapat diperkirakan. Kalau itu terjadi, Pertamina dan pemerintah akan berdis­kusi dulu guna menentukan langkah selanjutnya. “Harga tentu akan sangat bergantung sekali kepada fluktuasi yang terjadi. Fluktuasinya ke depan seperti apa bisa kita bicarakan bersama, kita jajaki,” tutupnya.

============================================================
============================================================
============================================================