Opini-2-Freddy-Numberi

Oleh: FREDDY NUMBERI
Mantan Menteri Perhubungan; Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan

Karena itu, bisa dimak­lumi jika Presiden Joko Widodo, saat sebelum menjadi presiden, dalam acara debat dengan calon presiden Prabowo Subianto kala itu terkesan arogan. “Kita bikin rame,” katanya saat itu, terkait tekadnya jika terpilih menjadi presiden, ia akan tanpa ragu melakukan tindakan yang tegas jika kedaulatan RI diancam negara lain. Meski mengedepank­an diplomasi, dia menyatakan siap bertindak jika kedaulatan NKRI di­ganggu bangsa lain. “Apa pun akan saya lakukan jika kedaulatan kita diganggu, apa pun saya pertaruh­kan,” katanya saat itu.

Kedaulatan Teritorial

Mengawali dari prolog me­nyangkut urgensi wilayah perba­tasan, Jokowi saat masih calon presiden tampak garang dan ter­kesan bahwa mempertahankan kedaulatan batas negara merupak­an harga mati. Sejatinya, seorang pemimpin bangsa dari suatu nega­ra memang harus seperti itu, apa­lagi Indonesia punya sejarah me­nyakitkan ketika Sipadan-Ligitan lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi, berpindah ke pelukan Malaysia.

Apakah langkah Jokowi akan seperti janjinya? Sebagai gamba­ran, persoalan perbatasan hingga saat ini masih tetap berpotensi memunculkan konflik. Seperti potensi konflik pada daerah sen­gketa perbatasan laut, antara lain dengan Singapura (Selat Philips), Vietnam (utara Kepulauan Natu­na), dan pengaturan kembali perai­ran Indonesia di sekitar Kepulauan Timor. Semrawutnya pengaturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang hingga kini belum tersele­saikan dengan beberapa tetangga juga berpotensi melahirkan friksi dan sengketa yang dapat menga­rah pada konflik internasional.

Mengingat Indonesia negara kepulauan yang sarat isu-isu mari­tim, wajar apabila isu-isu terse­but menjadi perhatian serius dari pemerintah dan melibatkan aneka kepentingan strategis, baik mili­ter maupun ekonomi. Menyang­kut batas teritorial, ada beberapa aspek yang dialami Indonesia. Pertama, Indonesia masih memi­liki banyak “pulau tak bernama”, membuka peluang negara tetang­ga mengklaim wilayah-wilayah itu.

Kedua, implikasi secara militer, TNI AL yang bertanggung jawab terhadap wilayah maritim perlu diperkuat armadanya, baik dalam kecanggihan maupun sumber daya manusia. Demikian juga TNI AU perlu diperkuat dan modernisasi pesawat tempurnya agar dapat melakukan tindakan tegas terha­dap pesawat-pesawat tempur milik Malaysia yang berulang kali menerobos wilayah udara Indonesia.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Ketiga, Presiden Jokowi perlu memiliki utusan khusus sebagai negosiator mumpuni yang men­guasai hukum teritorial kewil­ayahan yang diandalkan di fora internasional. Secara gradual, pembenahan dapat dimulai dari ta­taran domestik. Pertama, melaku­kan penelitian dan penyesuaian kembali garis-garis (pangkal) pan­tai dan alur laut Nusantara. Hal ini perlu segera dilakukan guna mencegah klaim-klaim dari negara lain. Namun, sekali lagi, hal ini me­merlukan kemauan politik pemer­intah. Tanpa itu, mustahil akan berhasil. Kedua, mengintensifkan kehadiran yang terus-menerus, pengembangan ekonom, dan jam­inan pelestarian terhadap pulau perbatasan. Tak terpenuhinya ke­tiga unsur itu menjadikan Sipadan-Ligitan jatuh ke Malaysia pada 17 Desember 2002.

Sampai di situ, Presiden Jokowi tampaknya memang berupaya bekerja keras untuk melakukan pembenahan. Paling tidak, janji Nawacita dalam butir “Membangun dari Pinggir” yang menjadi andalan Jokowi kini di­aplikasikan dengan berbagai pro­gram oleh jajaran pembantunya di beberapa kementerian. Mem­bangun dari pinggir berarti Jokowi peduli untuk mengupayakan pem­bangunan di beranda-beranda In­donesia yang berbatasan dengan negara lain. Dan memang, dengan tersejahterakannya warga di dae­rah-daerah perbatasan, dengan sendirinya nasionalisme dan ke­daulatan bisa terjaga dengan kuat.

Namun, keamanan maritim pun pastinya tak bisa diabaikan. Pasalnya, tantangan keamanan maritim yang mengemuka me­mungkinkan konflik antarnegara. Konflik antarnegara merujuk tingkat kompetisi antarnegara untuk mendapat sumber daya alam dan klaim berkait batas-batas nasional dan teritorial. Sayangnya, isu ke­amanan maritim saat ini masih kurang mendapatkan perhatian serius. Lebih jauh lagi, hal ini juga berpengaruh terhadap tingkat kes­iapan domestik, armada pengamanan kelautan kita dalam mengatasi ancaman dari luar negeri. Kemam­puan militer armada laut kita ma­sih terhitung minim, apalagi jika dibandingkan dengan luas wilayah. Belum lagi berbicara kecanggihan peralatan militer yang “tidak layak tempur” karena usia tua.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Kemampuan Diplomasi

Ketegangan akibat beragam konflik dengan negara tetangga, terutama Malaysia, hingga kini masih cukup menggelitik. Masih segar dalam ingatan kita, Soekarno pernah menyerukan Komando “ganyang Malaysia” sebagai reaksi atas tuduhan neokolonialisme (Nekolim). Semangat “ganyang Ma­laysia” beberapa waktu lalu kem­bali menggema sebagai cermin nasionalisme kebangsaan, terkait isu perbatasan yang kerap muncul.

Dalam relasi dunia modern sekarang ini, tindakan penyeran­gan dengan persenjataan diang­gap sebagai langkah konvensional primitif. Oleh karena itu, mengede­pankan jalur diplomasi menjadi pilihan utama dan logis. Namun, kembali lagi adanya pengalaman pahit terkait lepasnya wilayah-wilayah Indonesia menjadikan publik pesimistis atas kemampuan tim diplomatik kita. Apalagi, seper­ti ditulis I Basis Susilo-”Menghadapi Provokasi Malaysia”-(Kompas, 7 Maret 2005), kita lalai dalam merawat perbatasan. ASEAN-men­gutip Wawan Fachrudin di Kompas beberapa waktu lalu-sebagai satu forum kerja sama regional sangat minim perannya dalam pemecah­an perbatasan. Hal ini karena ia di­pandang sebagai persoalan domes­tik satu negara dan ASEAN tidak dapat campur tangan. Memang, secara historis ASEAN dibentuk atas dasar persoalan politik, yaitu adanya ketakutan peristiwa seperti “ganyang Malaysia” terulang. Arti­nya, kerja sama regional Asia Teng­gara ini ingin meminimalkan inter­vensi satu negara atas negara lain.

Seperti mengidap paranoid historis, menjadikan ASEAN tak memiliki kekuatan dalam meny­elesaikan masalah batas teritorial. Meski pembicaraan mengenai fo­rum-forum kerja sama seperti Fo­rum Keamanan ASEAN atau Forum Maritim ASEAN memang merumus­kan kerja sama keamanan regional negara Asia Tenggara, realisasinya belum kelihatan. Seharusnya, se­bagai forum kerja sama regional, beragam persoalan regional men­jadi tanggung jawab bersama. Hanya saja, karena adanya prinsip nonintervensi yang mendominasi, peran ASEAN menjadi tidak cu­kup mengemuka dalam mengatasi persoalan perbatasan. Kini, di era Jokowi yang belum setahun men­duduki jabatan presiden, rasanya patut menaruh harapan besar un­tuk membenahi persoalan yang kerap muncul di area pagar negara Indonesia. Tentu demi harga diri bangsa, dan kedaulatan Negara Ke­satuan Republik Indonesia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================