Foto : Net
Foto : Net

JAKARTA, TODAY — Badan Narkotika Nasi­onal (BNN) bekerjasama dengan Pomdam Jaya menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan dua oknum perwira dan bintara TNI AD. Keduanya ditangkap saat menggelar transaksi 1.000 pil ekstasi.

Satu tersangka meru­pakan perwira menengah atas nama Letkol Caj Wa­hid Wahyudi yang berdi­nas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD. Semen­tara satu lagi adalah Serma Safril Irawan, ang­gota Koramil Cileungsi 0621, Kabupaten Bogor.

Serma Safril dilumpuhkan petugas Badan Narkotika Nasi­onal (BNN) di wilayah Kampung Rambutan, Ja­karta Timur ( Jaktim). Oknum TNI yang diduga menjadi kurir narkoba ini melawan saat akan ditangkap. “Serma Safril masih hidup, dia melawan saat hendak ditangkap,” ujar Ke­pala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Safril melawan dengan cara menembak petugas menggunakan pistol jenis FN. Ke­mudian, petugas membalasnya dan menge­nai siku tangan kiri dan betis kiri pelaku. Kini Safril berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Tes Kepribadian: Sifat dan Karakter Tersembunyi Seseorang Diungkap dari Bentuk Kaki

Slamet menjelaskan, selain menga­mankan dua oknum TNI AD, BNN juga men­gamankan dua warga sipil yang terlebih dahulu diamankan petugas BNN. “Dua yang lainnya sipil atas nama Ardi Fadilah dan Siti Yuningsih, suami istri. Siti ini yang ditang­kap duluan,” jelas Slamet.

Dari pengungkapan, petugas menga­mankan 1.000 butir pil ineks (ekstasi). Narkoba itu diamankan dari tangan Letkol Wahid Wahyudi yang hendak diserahkan kepada Serma Safril. Dari tangan kedua oknum ini diamankan dua pucuk senjata jenis FN, sepucuk softgun, lima buah hand­phone, dan 1.000 butir pil ekstasi. Keduan­ya telah diserahkan ke Denpom Jaya.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Penangkapan ini merupakan pengem­bangan dari BNN yang sudah mencurigai adanya jaringan ini. Kemudian BNN meng­gandeng Pomdam Jaya dalam pengungka­pan kasus tersebut. “Ini hasil kerjasama BNN dengan Denpom Jaya. Saat ini penyidik BNN dan penyidik Denpom sedang melaku­kan pemeriksaan bersama untuk pendala­man,” tuturnya.

Mengenai tujuan penyebaran nar­koba sendiri, penyidik masih melakukan pengembangan. “Saat ini, yang bersangku­tan yang dari TNI sudah diserahkan ke Den­pom Jaya,” ucap Slamet.

Sementara itu Kadispenad Brigjen Sabrar Fadillah membenarkan mengenai penangka­pan ini. Jika 2 oknum yang ditangkap terse­but terbukti bersalah, TNI AD akan menindak tegas. “Ya benar, memang ada penangkapan. Kalau memang ada kesalahan, tentu akan ada tindakan. Pimpinan TNI AD akan menindak tegas,” terang Fadillah saat dihubungi ter­pisah. “Saat ini sudah ditangani oleh Pom­dam,” pungkasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================