CIBINONG TODAY – Perhelatan Porda XIII Jawa Barat Tahun 2018 telah usai diselenggarakan, berakhir pula Pesta Raya Bogor (PRB). Namun, maslah dan hujatan ketidak puasan masyarakat dan penyewa stan dalam acara tersebut belum berakhir.
Alih-alih mendongkrak peÂrekonomian warga dan pelaÂku Usaha Mikro Kecil MenÂengah (UMKM) di Kabupaten Bogor serta membantu korban gempa di Palu, Sigi dan DongÂgala, PRB justru membuat sejumlah pedagang merugi. Tak heran, seribu stan yang disiapkan panitia ditinggal lari penghuninya lantaran sepi pengunjung.
Bukan hanya itu, sejumlah masyarakat juga sangat meÂnyayangkan banyaknya punÂgutan liar (pungli) yang dilaÂkukan oknum panitia. ApalÂagi, panitia memungut tiket masuk seharga Rp5.000. Semua keuntungan itu tidak masuk pendapatan asli daerah, baik berupa pajak retribusi dan lain sebagainya. Praktis, ini memunculkan dugaan koÂrupsi hingga pungli secara sistematis.
Pantauan di lokasi, ada 350 stan yang diÂsewakan panitia PRB kepada pedagang dengan harga fanÂtastis. Dengan harga tiket masuk PRB Rp5.000 per orang, sementara penjualan setiap stan mulai dari Rp4 – Rp10 juta, tergantung lokasi stan. Jika ada seribu pengunjung setiap hari, bisa dipastikan panitia meraup keuntungan bersih dari penjualan tiket Rp50 juta per hari. Belum dari penyewaan stan yang disediakan panitia.
Ada sekiÂtar 350 stan dan jika dikalkuÂlasikan Rp4 juta per stan, maka panitia bisa meraup Rp1,4 miliar. Penanggung Jawab PRB, M. Burhani, mengatakan, pengÂhasilan ini murni untuk paÂnitia. Ia berkilah penyewaan stan di PRB selama 10 hari dari 6 sampai 16 Oktober 2018 per stan berkisar Rp200.000-Rp500.000. “Stan ini sudah disediakan panitia. Jadi, kalau ingin tahu lebih baik tanya tim di lapangan. Sebab itu disewakan variasi, setahu saya sih gitu,†ujarnya.