BOGOR TODAY – Kegiatan op­erasi pasar (OP) seharusnya tidak hanya dilakukan pada pasar kon­sumen (OP Penjualan). Namun OP juga hendaknya dapat dilakukan kepada petani sebagai produsen untuk beberapa komoditas pan­gan yang dipandang strategis (OP Pembelian). Setidaknya, terdapat tiga komoditas pertanian strat­egis yang mendesak dilakukan OP pembelian, yakni cabai merah, bawang merah, dan kedelai.

Demikian disampaikan Eri­yatno dari Pusat Studi Pemban­gunan Pertanian dan Perdesaan IPB saat melakukan pembahasan urgensi OP pembelian komoditas pangan bagi petani antara Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian (PPHP Kementan) bersama Insti­tut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor, kemarin. Eriyatno mengatakan, OP pembelian bagi komoditas pangan petani dilakukan pada saat harga jatuh, biasanya karena terjadi panen raya sehingga paso­kan berlimpah.

BACA JUGA :  Manfaat Jus Jambu untuk Kesehatan, Bisa Turunkan BB Juga? Simak Ini

Kementan telah menetapkan cabai merah, bawang merah, dan kedelai untuk dilakukan OP. Ketiganya merupakan komoditas pangan yang sering mengalami fluktuasi harga di tingkat petani sehingga memberi andil terhadap inflasi. Petani tak jarang merugi akibat harga jatuh. “Petani sebagai produsen seharusnya menerima harga pembelian wajar bagi ko­moditas hasil usaha taninya sesuai biaya agroinput yang telah dikelu­arkan,” kata dia.

Sementara itu, seperti dilansir situs resmi Kementan, pakar ran­tai pasok Marimin menuturkan penerapan kebijakan perlindun­gan kepada petani melalui OP pembelian oleh Kementan sudah mendesak. Guru Besar Teknik Kesisteman Teknologi Pertanian IPB itu memberikan gambaran bagaimana mekanisme OP pem­belian dioperasionalkan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Menurut dia, Kementan perlu menyusun dan menetapkan har­ga wajar (fair price) bagi komodi­tas hasil usaha tani petani. Harga wajar adalah harga menguntung­kan bagi petani yang didasarkan pada harga pokok produksi dit­ambah marjin untuk petani. “Fair price inilah yang menjadi harga pembelian pemerintah (HPP) yang harus diterapkan untuk melakukan OP,” ujar dia.

Menurut Marimin, OP pem­belian itu dilakukan pada saat harga dari ketiga komoditas tersebut di bawah harga fair price atau harga kesepakatan. Kebijakan ini akan membuat petani termotivasi untuk ber­produksi dan meningkatkan kualitas hasil usaha taninya.

(Yuska Apitya Aji/*)

============================================================
============================================================
============================================================