Untitled-15Para petani tembakau Indonesia mati suri. Berpuluh-puluh tahun mereka diperlakukan tidak adil oleh industri rokok. Alhasil, booming yang dialami para pemilik pabrik rokok tak ngefek pada tingkat kemakmu­ran para petani tembakau.

Panjangnya mata ran­tai perdagangan tembakau kerap membuat petani tidak mendapat keuntungan yang sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Para petani selalu jadi korban permainan harga di tangan tengkulak. Petani yang berkeringat dan keluar modal, tengkulak yang menikmati hasilnya. Akibatnya, petani ti­dak memiliki kecukupan modal saat akan melakukan penana­man kembali guna mengejar hasil produksi tembakau.

“Sejak 2009 kami sudah menerapkan program kemi­traan berupa kesepakatan dan jaminan jual-beli tembakau yang bertujuan meningkatkan

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

produktivitas petani dengan pemberian pelatihan sekaligus memenuhi pasokan tembakau yang dibutuh­kan industri rokok,” kata Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Commu­nications PT HM Sampoerna Tbk di Jember, Sabtu (30/7/2016). ­

Hasil produksi komoditas tem­bakau yang berasal dari petani dalam negeri tak bisa menopang tingginya kebutuhan industri rokok. Data Center for Indonesia Taxation Analyst (CITA) mencatat, kebutuhan tembakau industri rokok mengala­mi kenaikan sebanyak 23,78 persen dalam lima tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir, ke­butuhan tembakau untuk industri rokok naik 23,78 persen dari tahun 2011 sebanyak 293.360 ton menjadi 363.130 ton pada 2015. Sayangnya, kenaikan kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi oleh hasil produksi dalam negeri,” ungkap Elvira.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

Elvira mengungkapkan, dari Data Kementerian Pertanian, hasil produksi tembakau dalam negeri hanya mengalami peningkatan 0,77 persen, dari 163.187 ton pada 2014 menjadi 164.448 ton pada 2015. Oto­matis industri rokok harus menu­tup kekurangan pasokan tembakau sekitar 54,71 persen melalui peman­faatan stok gudang industri rokok hingga membuka keran impor.

Untuk impor tembakau, menu­rut Sampoerna, dari Data Badan Pusat Statistik (BPS), kuota impor tembakau pada 2013 mencapai 121.218 ribu. Bila berkaca pada ren­dahnya pasokan tembakau dalam negeri, bukan tidak mungkin, impor pada tahun ini meningkat drastis.

============================================================
============================================================
============================================================