CoÂpot Budi Waseso’, Dahnil Anzar SimanÂjuntak dan Ray Rangkuti, bakal menyerahÂkan hasil petisi ke Presiden Joko Widodo, Rabu(22/7/2015). Jumlah penandatangan petisi hingga hari ini sebanyak 16.338 orang.
“Ada tiga petisi serupa. Kalau digaÂbungkan jadi lebih dari 20 ribu penanÂdatangan,†kata Dahnil di gedung PP MuÂhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2015.
Dahnil dan Ray bakal meminta Jokowi mencopot Komisaris Jenderal Budi WaseÂso dari jabatannya Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka juga meminta Jokowi membentuk tim independen untuk mengevaluasi Polri dalam rangka reforÂmasi Polri.
Dahnil menceritakan petisi terseÂbut muncul lantaran Budi Waseso kerap menetapkan aktivis pegiat antikorupsi dan akademisi sebagai tersangka. Tak hanya itu, pernyataan-pernyataan Waseso kerap dinilai menghina sejumlah pihak.
“Pernyataan dia soal Buya Syafii Maarif terkesan menghina dan melukai hati. Dia menganggap Buya tidak punya wewenang lah, segala macam,†ujar Dahnil. “Ini hanÂya trigger atau puncaknya untuk menduÂkung pencopotan Buwas (Budi Waseso),†kata dia.
Selama tiga bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, gerakan antikorupsi dilemahkan. Setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diÂantaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Kriminalisasi terhadap 49 orang itu, masih sesuai petisi, menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan anti-korupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi KabaÂreskrim.
Sebelumnya, Budi Waseso menangÂgapi santai petisi online yang menuntut agar dia dicopot dari jabatan. Budi Waseso pun tak gentar menanggapi dukungan peÂtisi online yang mencapai 16 ribu orang.
(Yuska Apitya/net)