CIBINONG TODAY – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 273 desa di Kabupaten Bogor November mendatang, terancam gagal. Saat ini, Pemkab Bogor tengah dipusingkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).

Wakil Bupati Iwan Setiawan mengatakan, hajatan besar yang akan dihadapi Pemkab Bogor November mendatang ini tergantung daripada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan juga pembahasan KUPA.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

“Kalau memang ini tidak selesai, gagal itu pilkades. Karena di KUPA-lah penganggaran biaya pilkades itu. Ini penting,” ungkap Iwan.

Selain mengawal proses APBD perubahan, lanjut Iwan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini menurutnya sebagai tolak ukur untuk mengetahui berapa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

============================================================
============================================================
============================================================