Untitled-6Persidangan lanjutan kasus mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor bakal menyeret beberapa nama penting untuk dihadirkan di Persidangan, tersiar kabar para pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bogor akan menjadi saksi di meja sidang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sengaja dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapakah yang bersalah dalam kasus ini? Kesaksian yang keluar dari mulut akan menjadi salah satu bukti petunjuk yang digunakan hakim dalam memberikan putusan nanti.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Seperti diketahui sidang lanjutan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung pada Senin (8/8) dan Rabu (10/8) mendatang.

Kuasa Hukum Hidayat Yudha Priyatna, Apriawan Setiawan, memprediksi per­sidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang hanya tinggal tersisa dari orang-orang penting yang be­lum dihadirkan.

“Saya pribadi belum tahu siapa yang akan dihadirkan jadi saksi, prediksi saya min­ggu depan bakal dihadirkan saksi-saksi penting,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Menurut dia, kesaksian yang belum dimintai keteran­gannya yakni saksi dari legis­latif maupun eksekutif yang mengetahui perkara pembe­basan lahan Jambu Dua. “Saya lihat tinggal kalangan legislatif dan eksekutif saja. Kalau meli­hat urutannya yang terlibat di pertemuan ketiga tentang kes­epakatan harga pembelian la­han Jambu Dua di Balaikota,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================