Untitled-26Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Seperti diketahui sidang lanjutan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung pada Senin (8/8) dan Rabu (10/8) mendatang.

Kuasa Hukum Hidayat Yudha Priyatna, Apriawan Setiawan, memprediksi per­sidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang hanya tinggal tersisa dari orang-orang penting yang be­lum dihadirkan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Botok Ayam untuk Menu Sahur dan Berbuka, Dijamin Lezat Bikin Nagih

“Saya pribadi belum tahu siapa yang akan dihadirkan jadi saksi, prediksi saya min­ggu depan bakal dihadirkan saksi-saksi penting,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, kesaksian yang belum dimintai keteran­gannya yakni saksi dari legis­latif maupun eksekutif yang mengetahui perkara pembe­basan lahan Jambu Dua. “Saya lihat tinggal kalangan legislatif dan eksekutif saja. Kalau meli­hat urutannya yang terlibat di pertemuan ketiga tentang kes­epakatan harga pembelian la­han Jambu Dua di Balaikota,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================