BOGOR TODAY – PD Pasar PakÂuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor mendesak para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di dalam Pasar Kebon Kembang sehingga tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan yang seÂjauh ini menganggu ketertiban lalu lintas.
Ini dilakukan pasca pemÂbongkaran Tempat PenampunÂgan Sementara (TPS) Blok A, Dengan selesainya revitalisasi Blok B1, B2 dan terakhir Blok A Pasar Kebon Kembang maka ruang lahan bekas TPS tersebut harus bersih dan Zero PKL.
Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Kota Bogor, Andri latif Asikin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas UMKM dan pihak pengembang, dan menurutnya sejauh ini sudah siap memfasiliÂtasi untuk pemindahan PKL unÂtuk berdagang di dalam pasar. “Saya sudah berkoordinasi denÂgan pengembang, antara lain PT Javana dan PT Propindo, sejauh ini mereka sudah siap, lokasi di dalam sudah siap diopÂerasikan dan dipergunakan unÂtuk berjualan,†kata Andri Latif.
Menurutnya, tidak ada alaÂsan lagi para PKL untuk menoÂlak ditempatkan untuk berdaÂgang di dalam pasar, terlebih dengan memberi alasan belum memiliki uang. Pada tahun 2014 pedagang PKL menolak ditemÂpatkan berdagang di dalam pasar dengan alasan belum memiliki uang untuk memÂbeli kios dan memohon diberi waktu, kemudian di bulan MaÂret kembali meminta kebijakan tetap berdagang di luar hingga lebaran. “Sekarang tidak ada alasan lagi bagi mereka (PKL-red) untuk menolak ditempatÂkan berdagang di dalam pasar, Pak Wali Kota sudah dua kali memberi kebijakan. Kami juga mendapatkan informasi kalau mereka siap membayar sewa untuk tetap berjualan di luar, berarti mereka punya uang unÂtuk membayar sewa kepada okÂnum untuk tetap berdagang di luar ,†kata Andri.
Sementara itu Kasubag Hukum dan Humas PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, SulÂhan Kelana Bumi, mengatakan, bahwa Penataan PKL merupakÂan salah satu program prioritas Pemkot Bogor dalam pemerinÂtahan Bima Arya, hal ini mulai diwujudkan dengan bentuk nyata dengan penataan PKL di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nyi Raja Permas Kota Bogor.
«Ini bagian dari bentuk nyata PD Pasar untuk mensukÂseskan agenda prioritas pak wali, dengan mendorong PKL menjadi pedagang kios dengan masuk kedalam gedung Pasar, kita tidak menggusur tapi hanya menggeser mereka masuk keÂdalam pasar,» tutur Sulhan.
PD Pasar juga sudah menÂsosialisasikan melalui spanduk dan lainnya kepada PKL bahwa di beritahukan kepada mereka untuk segera mendaftar di unit Pasar kebon Kembang mulai keÂmarin.
(Yuska Apitya Aji)